CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan kekurangan pengajar Bahasa Jawa Cilegon atau Bebasan di sejumlah sekolah mendapat perhatian Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon.
Pemerintah daerah didorong tidak hanya menambah jumlah guru, tetapi juga memastikan keberlanjutan bahasa dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat Cilegon.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz mengatakan, persoalan pengajar Bebasan perlu disikapi secara serius. Namun, solusi yang diambil tidak harus selalu berupa penambahan guru formal.
Menurutnya, Bebasan tidak sekadar menjadi mata pelajaran di sekolah. Di dalamnya terdapat bahasa, tata krama, serta nilai-nilai kearifan lokal yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
“Bebasan bukan sekadar mata pelajaran. Di dalamnya ada bahasa, tata krama dan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas Cilegon,” ujar Aziz.
Ia mengingatkan, Pemerintah Kota Cilegon sebenarnya telah memiliki landasan regulasi untuk menjaga keberadaan Bahasa Jawa Cilegon.
Regulasi tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Bahasa Jawa Cilegon.
Karena itu, menurut Aziz, tantangan saat ini bukan lagi sekadar membuat regulasi, melainkan memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan.
“Kita sudah memiliki regulasi. Sekarang bagaimana memastikan regulasi itu benar-benar hidup di sekolah dan di tengah masyarakat,” katanya.
Aziz mendorong Pemkot Cilegon melakukan pemetaan kebutuhan pengajar Bebasan di seluruh sekolah.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui sekolah mana yang mengalami kekurangan tenaga pengajar maupun guru yang memiliki kompetensi Bahasa Jawa Cilegon.
Selain pemetaan, peningkatan kompetensi guru yang sudah ada juga dinilai penting.
Pelatihan Bebasan dapat menjadi salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan pengajar tanpa harus selalu melakukan penambahan guru formal.
Di sisi lain, Ahmad meminta pemerintah membuka ruang bagi budayawan, sesepuh dan praktisi budaya untuk terlibat dalam pembelajaran Bebasan di sekolah.
“Kita tidak harus selalu mencari solusi dengan menambah guru formal. Cilegon memiliki banyak orang yang memahami bahasa dan budaya lokal. Pengetahuan mereka perlu diwariskan kepada generasi muda melalui mekanisme yang baik dan sesuai aturan,” tuturnya.
Menurutnya, keterlibatan para pelaku budaya dapat menjadi solusi atas keterbatasan pengajar sekaligus memperkaya pembelajaran Bebasan.
Para budayawan dan sesepuh dapat dilibatkan sebagai narasumber maupun pendamping dalam kegiatan pembelajaran dan kebudayaan.
Ahmad juga mendorong digitalisasi Bahasa Jawa Cilegon. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk membuat Bebasan lebih mudah dipelajari dan dekat dengan kehidupan generasi muda.
Digitalisasi tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan kamus digital, materi pembelajaran kreatif berbasis teknologi, hingga pengembangan konten edukasi Bahasa Jawa Cilegon.
“Anak-anak kita hidup di zaman digital. Maka Bebasan juga harus hadir dengan cara yang dekat dengan mereka,” ujarnya.
Tak hanya melalui pembelajaran di kelas, Ahmad mengusulkan kegiatan festival dan kompetisi Bebasan di kalangan pelajar.
Kegiatan tersebut dinilai dapat menumbuhkan rasa bangga generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerahnya sendiri.
Ia juga meminta implementasi Perwali Nomor 57 Tahun 2017 dievaluasi secara berkala.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan penggunaan, pengembangan dan pemeliharaan Bahasa Jawa Cilegon tidak berhenti pada tataran regulasi.
Fraksi Gerindra, kata Ahmad, siap mendorong agar pelestarian Bebasan masuk dalam perencanaan dan program pemerintah daerah.
“Kita ingin Cilegon terus maju sebagai kota industri, tetapi tetap memiliki akar budaya yang kuat. Modernitas dan kearifan lokal harus berjalan bersama,” pungkasnya.
Enam Solusi yang Didorong Gerindra
- Pemetaan kebutuhan pengajar Bebasan di seluruh sekolah.
- Pelatihan guru untuk memperkuat kompetensi Bahasa Jawa Cilegon.
- Melibatkan budayawan dan sesepuh sebagai pengajar atau narasumber budaya.
- Digitalisasi Bebasan melalui kamus dan materi pembelajaran digital.
- Menggelar festival dan kompetisi Bebasan untuk menumbuhkan kebanggaan generasi muda.
- Melakukan evaluasi implementasi Perwali Nomor 57 Tahun 2017 secara berkala.
Editor: Abdul Rozak

