• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Aksi Curanmor Siang Bolong di Kafe Cireundeu Berakhir di Tangan Polisi

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 30 Agustus 2026 15:43
in Hukum
0
Aksi Curanmor Siang Bolong di Kafe Cireundeu Berakhir di Tangan Polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir sebuah kafe di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya berhasil diungkap polisi.

Dua orang terduga pelaku berinisial A.M. (33) dan D.K. (28) diamankan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kafe yang berada di Jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 51, Cireundeu.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban berinisial A.N.P. (21) yang kehilangan sepeda motornya saat sedang berada di dalam kafe.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir dengan kondisi stang terkunci. Namun, kendaraan tersebut tidak dilengkapi pengaman tambahan.

“Korban masuk ke dalam kafe bersama rekannya untuk memesan makanan dan minuman. Beberapa saat kemudian, ketika hendak keluar, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi parkir,” kata Bambang, Minggu, 30 Agustus 2026.

Korban kemudian memastikan kendaraannya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut di wilayah Cempaka Putih, Ciputat.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan A.M. dan D.K. Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi curanmor.

“Dari tangan kedua terduga pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi F 2638 FKQ serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti lain yang diamankan, antara lain satu buah kunci letter T, tiga buah anak kunci letter T, satu buah anak kunci baut, satu buah kunci palsu dan satu buah kunci sok Y.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak bagian kunci kontak sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Bambang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi umum. Menurutnya, penggunaan kunci stang saja belum cukup untuk mencegah terjadinya pencurian.

“Gunakan pengaman tambahan dan usahakan kendaraan diparkir di lokasi yang aman serta mudah dipantau. Langkah sederhana tersebut dapat membantu meminimalkan risiko terjadinya pencurian kendaraan,” tandasnya.

Editor Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bakal Dilantik Sebagai Sekda Kota Cilegon, Ini Kata Aziz 

Next Post

Hingga Juli 2026, 885 Warga Asing Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal

Next Post
Hingga Juli 2026, 885 Warga Asing Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal

Hingga Juli 2026, 885 Warga Asing Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.