• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Komplotan Pencuri Pikap Ditangkap, 11 Kendaraan Diamankan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 1 September 2026 13:48
in Hukum, Utama
0
Komplotan Pencuri Pikap Ditangkap, 11 Kendaraan Diamankan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Komplotan pencuri mobil losbak atau pikap ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan 11 kendaraan hasil kejahatan mereka diamankan sebagai barang bukti.

Keempat tersangka itu RH (25), DP (44), AR (41), dan AT (47). Sementara, satu pelaku berinisial RG masih buron.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu berawal dari tiga laporan pencurian mobil pikap di wilayah Serang. 

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Banten,” kata Dian saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa, 1 September 2026.

RH berperan mencari target dan mengawasi situasi, sedangkan DP menjadi eksekutor dengan menggunakan kunci leter T dan peralatan lainnya. 

Pikap hasil curian kemudian dijual kepada AR dan AT.

“Modus pelaku yakni membobol pintu, merusak kunci kontak, serta menggantinya dengan kunci yang telah disiapkan,” ujar Dian didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. 

Polisi mengamankan 11 mobil pikap serta sejumlah kunci dan dokumen kendaraan. 

RH dan DP dijerat Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara, AR dan AT dijerat Pasal 591 tentang penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Polda Banten masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya pelaku dan kendaraan lain yang berkaitan dengan sindikat ini.

Editor: Agus Priwandono

Tags: curanmorDitreskrimum Polda BantenPencurian mobil pikappencurian pikapPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kades Undar Andir Terjerat Narkoba, DPMD Kabupaten Serang Belum Dapat Informasi Resmi 

Next Post

Petani Muda di Banten Terkikis, Iip Makmur: Pertanian Pilihan Terakhir

Next Post
Petani Muda di Banten Terkikis, Iip Makmur: Pertanian Pilihan Terakhir

Petani Muda di Banten Terkikis, Iip Makmur: Pertanian Pilihan Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Menghilang, Oknum Pengacara Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan

Sempat Menghilang, Oknum Pengacara Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan

by Fahmi
Selasa, 1 September 2026 14:07
0

Pengacara Abdul Wahab (dua kanan) saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Rutan Polda Banten.

Petani Muda di Banten Terkikis, Iip Makmur: Pertanian Pilihan Terakhir

Petani Muda di Banten Terkikis, Iip Makmur: Pertanian Pilihan Terakhir

by Yusuf Permana
Selasa, 1 September 2026 13:55
0

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur, bicara soal petani muda di Banten. (Foto: Yusuf)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.