SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Provinsi Banten menyiagakan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kesiapsiagaan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Nomor 400.7/3234/DINKES/2026. Edaran itu menginstruksikan rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas), balai kekarantinaan, hingga pos kesehatan mengaktifkan layanan siaga 24 jam sesuai tingkat risiko dan rencana kontingensi daerah.
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk merespons potensi peningkatan gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Saat ini kasusnya memang masih dalam batas normal. Namun demikian, kami bersama seluruh tenaga kesehatan tetap bersiaga sesuai arahan dari Bapak Gubernur Banten agar ke depan tidak terjadi lonjakan kasus,” ujar Ati dalam siaran siaran pers yang diterima, Senin, 7 September 2026.
Ati mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker.
Menurut Ati, stok masker di Dinkes Banten saat ini tersedia untuk didistribusikan kepada warga yang terdampak. Selain itu, Pusat Krisis Kementerian Kesehatan akan menyalurkan bantuan masker ke sejumlah daerah yang terdampak, termasuk Banten, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Ati menjelaskan, abu vulkanik dapat mengandung partikel berukuran kasar hingga sangat halus serta gas yang bersifat iritan. Paparan tersebut dapat menyebabkan iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
“Dampak lainnya meliputi gangguan mata, iritasi kulit, hingga kontaminasi sumber air dan pangan yang tidak tertutup rapat. Selain itu, ada risiko kecelakaan lalu lintas akibat berkurangnya jarak pandang dan jalanan yang licin,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinkes Banten meminta fasilitas kesehatan memastikan ketersediaan logistik dan obat-obatan esensial.
Persiapan tersebut meliputi sistem rujukan, ambulans, tabung oksigen, pulse oximeter, obat bronkodilator, inhaler dan spacer, cairan pembilas mata steril, alat pelindung diri (APD), serta respirator partikulat seperti N95, KN95, dan KF94 bagi petugas.
Pantau Kelompok Rentan
Selain kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan di lapangan ditugaskan melakukan pemantauan harian terhadap kasus gangguan pernapasan.
Pemantauan aktif diprioritaskan terhadap kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan penyakit kronis.
Data hasil pemantauan kemudian dianalisis dan dikoordinasikan dengan BMKG, BPBD, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau kondisi kualitas udara, termasuk parameter PM2,5 dan PM10. Hasil pemantauan dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Untuk mengurangi paparan abu di rumah, Ati meminta masyarakat menutup rapat pintu, jendela, serta celah yang dapat menjadi jalan masuk abu. Tempat penampungan air dan makanan juga diminta selalu dalam kondisi tertutup.
“Bila membersihkan abu, basahi secukupnya terlebih dahulu agar tidak beterbangan. Hindari menyapu kering. Selain itu, pastikan ketersediaan obat rutin bagi anggota keluarga dengan penyakit kronis tersedia cukup di rumah,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi

