CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten melakukan rotasi jabatan terhadap dua kepala satuan di Polres Cilegon. Yakni, Kasat Resnarkoba dan Kasat Samapta.
Pergantian tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon, Senin, 7 September 2026.
Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Cilegon, AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Cilegon, Kompol Mochamad Ridzky Salatun; para pejabat utama; Kapolsek jajaran; perwira; serta personel Polres Cilegon.
Dalam rotasi tersebut, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Cilegon diserahterimakan dari AKP Suryanto kepada Iptu Gregorius Michael Patria Tama.
Sementara, jabatan Kasat Samapta Polres Cilegon diserahterimakan dari AKP Agus Hendratno kepada AKP Iwan Sofiyan.
Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor KEP 911/VIII/2026, tanggal 21 Agustus 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Banten.
Rangkaian sertijab kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Prosesi tersebut disaksikan para pejabat dan personel Polres Cilegon.
Kedua pejabat baru juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta berintegritas.
Kapolres Cilegon, AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan kepolisian.
“Rotasi jabatan juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima Radarbanten.co.id.
Dengan pergantian tersebut, dua kasat baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta melanjutkan program yang telah berjalan di Polres Cilegon.
Editor: Agus Priwandono

