SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Hingga bulan September 2026 tercatat ada sebanyak 61 kasus kekerasan pada anak yang ditangani oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang. Kasus kekerasan didominasi oleh kasus kekerasan seksual.
Kepala Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, mengatakan dari total 61 kasus kekerasan yang terjadi pada anak, 49 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Sementara 11 lainnya merupakan kasus buliying dan 1 kasus merupakan hak asuh.
“Ada sebanyak 61 kasus yang didominasi kasus kekerasan seksual. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada peningkatan,” katanya, Kamis 9 September 2026.
Ia mengungkapkan, ada sebanyak enam kecamatan yang menjadi lokasi zona merah kekerasan. Namun saat ditanya mengenai kecamatan mana saja, ia belum mau mengungkapkan.
Ia mengungkapkan, mayoritas anak-anak yang menjadi korban berada di rentang usia 13 sampai 15 tahun. “Pelakunya mayoritas merupakan orang dewasa dan dikenal oleh para pelaku,” tegasnya.
Menurut Akyun, faktor penyebab kasus ini sangat kompleks. Ia merinci ada tiga hal utama yang menjadi pemicu. “Pertama pola pengasuhan dan peran orang tua, Faktor lingkungan, Media Sosial,” jelasnya.
Selain kekerasan seksual, Akyun juga menyoroti persoalan lain yang muncul. Ia menyebut ada anak-anak yang terpapar paham Ekstrimisme dan juga anak-anak pelaku prilaku seksual menyimpang.
Untuk anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban, Komnas PA memastikan mendapat penanganan berbeda.
“Mereka ABH baik pelaku dan korban yang usia anak mendapat penanganan khusus yang terintegrasi dan komperhensif serta mendapatkan pembinaan khusus Anak,” ujarnya.
Kuratu menekankan pencegahan harus dimulai dari lingkup paling kecil, yaitu keluarga. “Di kuatkan kembali peran Keluarga, peran ayah, peran ibu, serta di kuatkan pendidikan Agama di mulai dr keluarga serta komunikasi yg harmonis, nyaman aman di dalam keluarga,” tegasnya.
Ia pun meminta agar orang tua tidak abai ketika anak-anak mereka mengalami perubahan perilaku, seperti anak menjadi lebih pendiam, pemurung, pemarah dan sering menyendiri dan menghindari keramaian. “Orang tua harus peka dan melihat perubahan-perubahan yang terjadi pada anak,” tegasnya.
Komnas PA Kabupaten Serang mendorong seluruh elemen masyarakat, sekolah, dan pemerintah kecamatan di 6 zona merah untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi agar angka kekerasan anak tidak terus meningkat.
Editor: Bayu Mulyana

