• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Kerugian Ratusan Juta, Dugaan Ilegal Akses Yayasan dan Penggelapan Dana Mitra SPPG Dilaporkan ke Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 13:01
in Kabupaten Serang
0
penggelapan dana SPPG

Para korban dan kuasa hukum saat di Polda Banten, Rabu malam, 9 September 2026

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan akun Yayasan Cahaya Sahabat Bangsa dan Yayasan Ummu Hajja dilaporkan ke Polda Banten, Rabu 9 Sept 2026.

Kedua yayasan yang bekerja sama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu melaporkan seseorang berinisial GS.

Selain masalah dugaan penyalahgunaan akun yayasan, pelapor juga melaporkan terkait dugaan penggelapan dana mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum pelapor, Sulaiman Buulolo, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan sejumlah akun elektronik milik yayasan tanpa sepengetahuan pemilik.

Menurutnya, akun tersebut awalnya dikuasai GS karena membantu sejumlah yayasan dalam proses pengoperasian portal BGN untuk mempercepat proses verifikasi sebagai mitra program MBG.

“Awalnya ada percepatan program MBG. Beberapa mitra belum mengetahui cara mengoperasikan portal BGN. Kemudian GS diketahui memahami sistem tersebut dan diminta membantu agar portal bisa terverifikasi,” kata pria yang akrab disapa disapa Niko ini.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, sejumlah pihak disebut meminta kembali akses akun tersebut. Saat akan digunakan kembali, pemilik yayasan justru tidak dapat mengakses akun karena diduga telah terjadi perubahan kata sandi dan alamat email.

“Ketika pihak yayasan meminta kembali akun tersebut, ternyata tidak bisa diakses. Ada informasi bahwa password dan email sudah diganti,” ujarnya.

Niko menyebut persoalan tersebut mulai diketahui sejumlah korban sekitar November 2025. Namun, laporan kepada kepolisian baru dibuat setelah pihaknya mengumpulkan keterangan dan bukti dari sejumlah saksi.

Selain dugaan penguasaan akun elektronik, Niko juga menyampaikan adanya laporan terkait dugaan penggelapan dana mitra. Laporan tersebut berkaitan dengan dana insentif yang disebut belum diterima sejumlah mitra melalui yayasan yang terlibat dalam program MBG.

“Selain penggunaan akun, saudara GS juga telah kami laporkan terkait dugaan tindak pidana penggelapan. Beberapa mitra, termasuk Pak Deni dan Pak Mansur, uang insentifnya tidak dibayarkan. Untuk sementara, total kerugian yang dilaporkan disebut mencapai ratusan juta,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik dapur SPPG di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Deni, mengaku mengalami kerugian akibat dugaan pemotongan biaya kerja sama mitra.

Ia mengatakan, berdasarkan kesepakatan awal, yayasan memberikan jatah Rp600 per porsi kepada GS. Namun, dalam pelaksanaannya, ia terlapor memotong Rp700 per porsi. “Harusnya yang dipotong Rp600 per porsi. Ternyata dipotong Rp700. Jadi saya kehilangan Rp100 per porsi setiap hari,” katanya.

Deni mengklaim selisih pemotongan tersebut sejak September 2025 hingga Agustus 2026 mencapai sekitar Rp77,55 juta. Selain itu, masih terdapat dana lain yang menurutnya belum dicairkan. “Kalau ditotal lebih dari Rp120 juta,” ujarnya.

Menurut Deni, keterlambatan pencairan dana tersebut membuat operasional dapurnya terganggu. Ia mengaku harus mempertanggungjawabkan dana yang digunakan untuk menjalankan dapur kepada investor.

Korban lainnya, Mansur mengatakan pihaknya juga telah membuat laporan melalui kanal pengaduan BGN. Ia berharap dapat ditindaklanjuti secara konkret. “Kami berharap BGN memberikan atensi. Jangan sampai masalah ini mengganggu operasional dapur karena yang kami pikirkan juga anak-anak mendapatkan makanan yang baik,” tutur warga Kota Cilegon ini.

Tags: BGNkasus SPPGMBGPolda BantenSPPG
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekolah di Tangsel Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Perhatikan Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penggelapan dana SPPG

Kerugian Ratusan Juta, Dugaan Ilegal Akses Yayasan dan Penggelapan Dana Mitra SPPG Dilaporkan ke Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 13:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan akun Yayasan Cahaya Sahabat Bangsa dan Yayasan Ummu Hajja dilaporkan ke Polda Banten, Rabu...

Sekolah di Tangsel

Sekolah di Tangsel Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Perhatikan Prokes

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 12:47
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Siswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Kamis 10 September...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.