• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

BKN Sebut Proses Pengalihan PPPK ke Pusat Dimulai Tahun Depan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 20 Oktober 2026 09:54
in Berita Utama
pengalihan ASN ke pusat

Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menjadi pemimpin apel pagi di Puspemkot Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat tengah mematangkan skema penataan aparatur sipil negara (ASN), termasuk kemungkinan pengalihan sebagian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pusat.

Kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan tahun depan, dengan mekanisme yang masih dalam tahap persiapan.

RelatedPosts

Sekolah Gratis Banten

Anggaran Sekolah Gratis Banten Naik, DPRD Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat

Selasa, 20 Oktober 2026 09:12
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Program Sekolah Gratis

Anggaran Sekolah Gratis Banten Diusulkan Naik Rp180 Miliar pada 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 06:41
Humas Polri

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan dan Ponpes

Senin, 19 Oktober 2026 18:01

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pemerintah masih mengkaji bidang pekerjaan, jumlah pegawai yang akan terlibat, hingga mekanisme penggajian dalam skema tersebut.

Menurut Zudan, penataan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mendorong produktivitas pegawai. Pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme teknis agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Pemerintah pusat terus mematangkan skema untuk membuat ASN itu lebih sejahtera dan lebih meningkatkan produktivitasnya. Ini sedang ditata untuk ASN di bidang apa saja, berapa jumlahnya, bagaimana mekanisme penggajiannya terus dimatangkan,” kata Zudan kepada Radar Banten, Senin, 19 Oktober 2026 di Puspemkot Serang.

Ia mengatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi pemerintah pusat. Karena itu, rincian pelaksanaan dan mekanisme pengalihan pegawai masih menunggu keputusan resmi.

“Kan mulainya tahun depan. Ini masih cukup waktu untuk membuat persiapan yang lebih baik lagi. Secara teknokratisnya kita siapkan agar tidak ada masalah yang lahir dari kebijakan itu,” ujarnya.

Selain membahas penataan ASN, Zudan juga menjelaskan kemungkinan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Menurut dia, perubahan status tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.

Namun, ia menegaskan perubahan status itu tidak akan berlangsung secara otomatis. Kinerja dan kedisiplinan pegawai tetap menjadi pertimbangan dalam proses evaluasi.

“Iya. Jadi PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan, sesuai ketersediaan anggaran nanti akan dijadikan PPPK penuh waktu. Tapi PPPK paruh waktu yang rajin ya, karena banyak yang bolos, banyak yang kita berhentikan juga,” kata Zudan.

Ia mengingatkan, status sebagai PPPK paruh waktu tidak serta-merta menjamin pegawai akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Begitu pula status PPPK tidak otomatis membuat pegawai beralih menjadi ASN melalui mekanisme lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Enggak otomatis sudah PPPK paruh waktu otomatis jadi PPPK, yang PPPK otomatis jadi ASN, enggak. Tetap dilihat pada kinerjanya,” tegasnya.

Editor Daru

Tags: ASNBKNpemerintah pusatPPPKPPPK paruh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Next Post

BINUS ASO Kembangkan Tangan Prostetik dan Robot AI

Next Post
BINUS ASO School of Engineering

BINUS ASO Kembangkan Tangan Prostetik dan Robot AI

Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Trans Cilegon

Pemkot Cilegon Kaji Nasib 4 Bus Trans Cilegon, Ada Opsi Jadi Bus Sekolah

by Adam Fadillah
Selasa, 20 Oktober 2026 10:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengkaji ulang pemanfaatan empat unit bus Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) Trans Cilegon...

Polres Cilegon sidak Kafe Dale

Polres Cilegon Sidak Kafe Dale, Satu Pengunjung Positif Narkoba

by Adam Fadillah
Selasa, 20 Oktober 2026 10:13
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kafe Dale, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dalam pemeriksaan tersebut, satu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.