SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua DPD PDID Banten, Ade Sumardi, mengatakan bahwa netralitas aparat tentunya perlu ditegakkan, khususnya jelang Pemilu 2024 yang kini tinggal sekira 30 hari lagi.
Natralitas aparat juga sebelumnya dibahas oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada acara HUT PDIP yang ke-51 pada Rabu, 10 Januari 2024.
“Tentu, aparat harus netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu calon,” ujar Ade Sumardi, Minggu, 14 Januari 2024.
Ade mengatakan, netralitas aparat harus dibuktikan dengan penegakan hukum yang tidak berpihak kepada siapa pun.
Setiap pelanggar hukum baik itu Caleg, Capres, maupun pihak lainnya harus dihukum tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Wajib hukum karena sudah ada aturan, kebenaran pasti menang,” ucapnya.
Pada Pemilu 2024 ini, Ade menganologikan aparat panegak hukum sebagai seorang wasit pada sebuah pertandingan olahraga. Katanya, wasit harus menjaga kelangsungan pertandingan dengan baik.
“Intinya seluruh aparat harus netral, jadi yang namanya pemain biar lah bermain, wasit jangan ikut bermain. Jadi lah wasit yang baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono

