Pihak Polda Metro Jaya berupaya meredam rencana aksi bela Islam atau aksi 55 yang akan dijalankan oleh massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Apalagi aksi itu disertai dengan longmarch atau turun ke jalan dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung (MA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta aksi itu urung dilakukan, karena sangat mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lain.
“Kami mengharapkan tidak adanya turun ke jalan atau longmarch. Karena bisa mengganggu ketertiban umum dan nanti seandainya ada warga yang akan melahirkan, nanti terhambat. Ada orang sakit parah, lewat situ terhambat,” terang Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (4/5).
Demi menjaga ketertiban umum, Argo memberikan pilihan lain kepada massa aksi. Yakni, perwakilan massa aksi 55 disiapkan kendaraan operasional untuk bertemu perwakilan MA.
“Kami memberikan solusi ada perwakilan ada peserta aksi untuk menuju ke gedung MA. Nanti polisi memfasilitasi, nanti kami siapkan kendaraan untuk diantar ke gedung MA. Nanti pengirim pesan dan penerima pesan bisa berkomunikasi dan bisa kita pertemukan,” jelas Argo.
Jika pilihan itu tidak dapat diamini, maka mau tak mau Polda Metro Jaya akan mengerahkan 15 ribu personel. Bila Aksi 55 tetap berlangsung, dia berharap massa bisa melakukan aksi dengan tertib dan damai.
“Hendaknya tidak melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum. Ada aturan menyampaikan pendapat di muka hukum. Sesuai Pasal 9 Tahun 1998 kita harus pahami semua,” tukas dia. (elf/JPG)









