CILEGON – Polsek Ciwandan kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) beserta puluhan paket minuman oplosan beralkohol.
Sejak 29 April lalu hingga saat ini, Minggu (14/5) total barang bukti yang telah diamankan oleh jajaran Polsek Ciwandan sebanyak 558 botol miras.
Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan kepada Radar Banten Online melalui pesan WhatsApp menyebutkan razia minuman beralkohol yang gencar dilakukan merupakan operasi kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka imbangan operasi Antik 2017. “Razia dalam menyambut bulan suci ramadhan. Kita ingin membuat suasana kondusif di masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, sasaran operasi merupakan warung remang-remang yang disinyalir menjual minuman beralkohol serta salon-salon di wilayah hukum Ciwandan dan Citangkil. Razia berlangsung dari jam 19.30 hingga 21.30 WIB.
“Operasi terakhir yang kita lakukan kita berhasil mengamankan 172 botol minuman keras berbagai merk serta minuman oplosan 32 bungkus,” katanya.
Dalam menyambut bulan ramadhan ini, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Cilegon, Elang Ramlan saat dikonfirmasi mengenai kapan akan melangsungkan penertiban ke sejumlah tempat hiburan malam yang juga disinyalir menjual minuman keras beralkohol, pihaknya mengaku belum mengetahui.
“Belum tahu kapan memberikan surat edaran penutupan jelang ramadhan. Karena itukan surat edaran walikota jadi kita masih menunggu arahan walikota langsung,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)








