• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Resmi, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian oleh Kaesang

Redaksi by Redaksi
Senin, 10 Juli 2017 17:03
in Berita Utama, Featured, Hukum
Resmi, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian oleh Kaesang

Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan karena diduga mengunggah video berisi ujaran kebencian. (Youtube Kaesang)

SETELAH dilakukan pendalaman oleh penyidik, akhirnya kasus dugaan ujaran kebencian dari tayangan video blog (vlog) milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dihentikan. Kasus itu resmi dihentikan karena tak adanya bukti pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan gelar perkara pada Senin (10/7). Hasilnya, tidak ada cukup bukti sehingga bisa dihentikan.

RelatedPosts

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Sabtu, 7 November 2026 16:20
Kejati Banten

Raih Emas Asian Para Games 2026, Atlet Asal Cilegon Dapat Hadiah Mobil dari Reda Manthovani

Sabtu, 7 November 2026 13:45
kebakaran pabrik Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 20 Korban Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 13:33
bantuan keuangan desa

Pemprov Banten Siapkan Kenaikan Bantuan Desa pada 2027

Sabtu, 7 November 2026 12:44

“Sudah (gelar perkara), kasus juga sudah dihentikan karena tidak cukup bukti, penyelidikan dihentikan karena tidak cukup bukti,” ucap dia, Senin (10/7), dilansir JawaPos.com.

Lebih lanjut dia menerangkan, dari keterangan dari ahli pidana, bahasa, dan IT yang dihadirkan pihak kepolisian, tak ada unsur ujaran kebencian dalam vlog Kaesang. Setelelah ini, pihaknya akan memberikan laporan terhadap pelapor kasus itu yakni Muhamad Hidayat S.

Isinya, soal penjelasan tak dilanjutkannya kasus Kaesang. “Iya, nanti juga kita sampaikan karena penyelidikan belum layak pidana. Saat penyelidikan, misalnya ada unsur pidana baru dinaikkan ke penyidikan. Ternyata tidak ada unsur pidananya,” tambahnya.

Seperti diberitakan, Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Polres Bekasi Kota pada Minggu (2/7). Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. (elf/JPG)

Tags: Kaesang Pangarep
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Pesan Presiden Jokowi Untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-71

Next Post

Stok Darah di PMI Cilegon Kosong

Next Post
Stok Darah di PMI Cilegon Kosong

Stok Darah di PMI Cilegon Kosong

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.