SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mutasi jabatan di lingkungan Polri turut menyasar pejabat utama di Polda Banten dan jajaran.
Selain Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, jabatan Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten juga berganti.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026 tertanggal 2 November 2026. Ketiga pejabat tersebut mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri. Posisinya akan digantikan Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Sementara itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan juga mengalami pergantian. Wiwin mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.
Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Dansatbrimob Polda Banten. Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga mendapat penugasan baru sebagai Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri.
Adapun penggantinya adalah Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, yang sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan Polri, termasuk beberapa pejabat di Polda Banten.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” katanya, Rabu 4 November 2026.
Maruli menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, pergantian jabatan juga menjadi bagian dari pengembangan karier personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak












