• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Direktorat Polair Polda Banten Bekuk Penjual BBM Tanpa Dokumen

Redaksi by Redaksi
Selasa, 27 Februari 2018 15:31
in Berita Utama, Hukum
0
Direktorat Polair Polda Banten Bekuk Penjual BBM Tanpa Dokumen
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Banten membekuk seorang terduga pengangkut dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Pelaku memalsukan dokumen pengirimannya.

Kasubdig Gakkum Kanit Tindak Dit Polair Polda Banten AKP M Akbar Baskoro mengungkapkan pelaku bernama Nisful Laili warga Jakarta. Modus kejahatannya, pelaku memalsukan dokumen suatu perusahaan yang memiliki izin niaga umum.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa 20 Februari 2018 sekira jam 20.50 WIB. Saat itu pelaku sedang persiapan melakukan pengiriman di dermaga Jetty PT MCA Desa Argawana, Kampung Grenyang, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,” ujarnya saat menggelar ekspose penangkapan di Mapolair Polda Banten, Selasa (27/2).

Akbar mengatakan sebanyak 8000 liter solar, serta satu unit mobil tangki dengan nopol B 9029 FFU yang disewa pelaku untuk mengirimkan solar tersebut kini telah dijadikan barang bukti kejahatannya.

“Selain itu satu unit printer merk HP warna hitam, satu unit laptop merk Acer, tujuh buah stampel, satu lembar foto copy atas nama PT Fajar Putra Galunggung. Satu lembar surat perintah muat atas nama PT Taruna Bina Sarana (semua dipalsukan pelaku), dan lainnya,” tuturnya.

Kata Akbar, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Pelaku terancam dikenakan pasal 53 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atau pasal 236 KUHP. “Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya enam tahun,” ujarnya.

Pelaku, Nisful mengaku sudah bukan pertama kalinya ia melakukan aksinya itu. Hasil dari penjualan BBM tanpa dokumen itu ia gunakan untuk keperluan keluarga. “Sudah 10 kali. Dari Jakarta perliternya seharga 6000 rupiah dan saya jual perliternya seharga 6500 rupiah,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)

Tags: BBM Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Lebak Gelar Kampanye Damai di Alun-alun Rangkasbitung

Next Post

Polda Banten Juga Ciduk Dua Terduga Penyebar Hoaks

Next Post
Polda Banten Merazia ODGJ

Polda Banten Juga Ciduk Dua Terduga Penyebar Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penemuan Pelampung dan Life Jacket, Kapolda Pastikan Bukan Milik Jurnalis yang Hilang

by Nurandi
Jumat, 11 September 2026 21:02
0

PANDEGELANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kapolda Banten memastikan bahwa penemuan pelampung dan lige jacket di lokasi pencarian jurnalis hilang, pada Kamis 10 September...

Tuntaskan Dukungan KKM Tematik, UNBAJA Serahkan 11 Motor Honda Banten

by Eko Fajar
Jumat, 11 September 2026 21:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dukungan mobilitas bagi mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNBAJA) selama pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik resmi dituntaskan....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.