• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah KS

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 10:25
in Berita Utama, Hukum

SERANG – Satgas Antimafia Tanah Polda Banten menetapkan dua tersangka kasus mafia tanah milik PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, di Kelurahan Rawa Arum, seluas 9,4 hektare. Kedua tersangka itu adalah MH dan JS.

“Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Inisialnya MH dan JS. Untuk saat ini MH telah kami tahan sejak 24 September 2019. Keduanya kami sangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang dokumen atau surat palsu,” kata Kasub Tindak Satgas Brantas Mafia Tanah Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sofwan Hermanto, Jumat (11/10).

RelatedPosts

Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Operasi Patuh Maung 2026

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 1 November 2026 11:59
Curanmor Jawilan

Gagal Curi Motor di Jawilan, Dua Pria Tertangkap Warga Usai Tabrakan Saat Kabur

Minggu, 1 November 2026 11:47
MBG prasmanan

Wagub Dimyati Khawatir Siswa Tak Kebagian Makanan dalam Skema MBG Prasmanan

Minggu, 1 November 2026 11:42

MH merupakan tersangka yang mengklaim lahan KS. Sementara JS merupakan mantan lurah yang diduga turut serta dalam dugaan pengalihan aset milik negara tersebut. “JS ini mantan lurah di sana (Rawa Arum-red). Dia bersama-sama MH (melakukan tindak pidana-red),” kata Sofwan.

JS berperan dalam membantu terbitnya lima sertifikat hak milik (SHM) dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) atas nama MH. Kasus tersebut bermula dari peran almarhum SH yang diduga menambahkan buku I C desa dengan mengisi seolah-olah lokasi tersebut milik Kamsah Sadim. “Dia (SH-red) juga mencantumkan catatan palsu dalam surat waris dan surat keterangan waris,” kata Sofwan.

Padahal, lanjut Sofwan, saudara kandung MH telah memberikan keterangan kepada penyidik bahwa tanah warisan milik orang orangtuanya telah dijual kepada perusahaan, PT Arsindo. “Jadi MH ini tidak memiliki lahan di sana (Rawa Arum-red). Lahan milik orangtuanya sudah beralih haknya (sudah dijual-red),” ujar Sofwan.

Atas dasar SPPT MH pada 2014 melakukan pemblokiran sertifikasi milik pihak  perusahaan. Dia juga mengirimkan surat kepemilikan tanah sejak 2017 hingga 2018 sebanyak enam kali kepada para pimpinan perusahaan di sekitarnya.

“Pada tanggal 19 November 2018 MH mengirimkan surat kepada salah satu pimpinan perusahaan dengan tembusan Presiden RI, Kapolri, Kementerian ATR BPN RI, Kapolda Banten, Kanwil BPN Banten, Walikota Cilegon, dan BPN Cilegon agar tidak melakukan transaksi jual beli dan melakukan aktivitas (pihak perusahaan-red),” tutur Sofwan.

Perbuatan kedua tersangka, kata Sofwan, mengancam pembangunan investasi di daerah tersebut yang mencapai Rp50 triliun. “Perbuatan MH dan JS ini mengancam terganggunya pembangunan investasi di sana yang informasinya mencapai Rp50 triliun,” kata Sofwan.

Keberhasilan Polda Banten dalam mengungkap kasus mafia tanah mendapat apresiasi dari Menteri Agraria Tata Ruang BPN RI Sofyan Abdul Djali. Kemarin (11/10), bertempat di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN RI di Jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan, Tim Satgas Mafia Tanah Provinsi Banten diberikan penghargaan.

Penghargaaan diterima oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman Labha yang mewakili Kapolda Banten dengan didampingi AKBP Sofwan Hermanto bersama 16 anggotanya. “Keberhasilan mengungkap kasus mafia tanah merupakan hasil tim Satgas Mafia Tanah Provinsi Banten,” kata Nyoman.

Dia menuturkan, target pengungkapan sejak Oktober 2018 sampai dengan Oktober 2019 sebanyak 5 perkara. “Namun atas kerja sama yang baik sebanyak 10 perkara mafia tanah berhasil diungkap,” tutur Nyoman. (mg05/alt/ags)

Tags: Mafia Tanah KS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Salad yang Makin Digemari

Next Post

DLH Kota Tangerang Edukasi Ponpes Kelola Sampah Sendiri

Next Post
DLH Kota Tangerang Edukasi Ponpes Kelola Sampah Sendiri

DLH Kota Tangerang Edukasi Ponpes Kelola Sampah Sendiri

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Kadin Cilegon

Kadin Cilegon Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Hadapi Gempuran Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:06
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

by Fahmi
Minggu, 1 November 2026 12:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar hari ketujuh Operasi Patuh Maung 2026 dengan menyasar sejumlah kawasan ramai kendaraan di Kota...

Operasi Patuh Maung 2026

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

by Mulyadi
Minggu, 1 November 2026 11:59
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di kawasan Avenue Citra Raya,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.