SERANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten terus mendorong transaksi nontunai kepada perbankan, lembaga keuangan nonbank, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Hal ini dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi perkembangan ekonomi digital.
Kebijakan itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja pada Forum Sistem Pembayaran yang berlangsung di KPw BI Banten, Rabu (4/12). Acara dihadiri perwakilan perbankan, asosiasi retail, pemerintah daerah, dan pedagang atau merchant seperti toko bangunan, rumah sakit, pedagang kaki lima, toko baju, toko aksesoris, studio musik, kuliner, dan lainnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, Forum Sistem Pembayaran diselenggarakan sebagai forum untuk mensinergikan langkah kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran. “Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi perkembangan ekonomi digital,” katanya.
Pada kesempatan itu, Erwin memaparkan Lima Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 dan Pengenalan Quick Response Code Indonesian Standard mengenai (QRIS). Tujuan dari visi dan program inisiatif BI dalam sistem pembayaran adalah 91,3 juta unbanked people dan 62,9 juta UMKM dapat masuk ke dalam ekonomi-keuangan digital.
Untuk mewujudkan visi SPI 2025, lanjut dia, diperlukan inovasi, di antaranya dalam bentuk QR Code. QRIS sebagai standar QR Code Nasional diperlukan untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai. Dari sisi biaya investasi, QR Code lebih efisien dibandingkan dengan kanal pembayaran yang lain, sehingga membuka peluang efisiensi ekonomi dan inklusivitas ekonomi.
Ia menyampaikan, QRIS untuk menyeragamkan berbagai QR Code sehingga pedagang tidak perlu memiliki QR Code dari berbagai penerbit. QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019, dan akan berlaku penuh pada 1 Januari 2020. Per 1 Januari 2020, semua merchant diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS. QRIS diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
“Sumber dana untuk bertransaksi melalui QRIS dapat berasal dari rekening di bank, kartu kredit, kartu debet, maupun saldo uang elektronik. QRIS mengusung tema Unggul,” katanya.
Forum Sistem Pembayaran, kemarin, hadir sebagai narasumber Chrisdian Adinata dari PT Visionet Internasional (Ovo), Achmad Agustiyatama (CIMB Niaga), dan Dilly Ramadhan Nurrahmat (PT Fintek Karya Nusantara/Linkaja). Ketiga narasumber menyampaikan informasi mengenai kelebihan dari transaksi nontunai, antara lain praktis, akses lebih luas, transparansi transaksi, efisiensi rupiah, less friction economy, dan perencanaan ekonomi lebih akurat. (skn/aas/ags)











