slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lingkungan Wajib Tanpa Narkoba dan Miras

Redaksi by Redaksi
20-02-2020 14:28:41
in Berita Utama, Umum
Lingkungan Wajib Tanpa Narkoba dan Miras
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TAKTAKAN – Semua peserta Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020 harus bisa memenuhi semua indikator penilaian. Lingkungan rukun tetangga (RT) yang bisa masuk nominasi salah satunya adalah tanpa narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang (narkoba). Serta, minuman keras (miras).

Kepala Seksi Orsosmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Alimuda Pulungan meminta agar semua lapisan masyarakat waspada akan kemungkinan peredaran narkoba dan miras di lingkungannya. Makanya, bebas tanpa peredaran narkoba dan miras menjadi indikator lomba untuk lingkungan atau kampung aman.

Baca Juga :

RT 007 RW 003 Pekijing Juara Umum LRLA 2020

2022, Kota Serang Bebas Sampah

Awarding LRLA 2020, Ajang Pembuktian

Melihat Perubahan Kampung Peserta LRLA 2020

“Lingkungan kita harus terbebas dari peredaran narkoba dan miras,” tandas Alimuda menyampaikan materi tentang kampung aman pada Sosialisasi dan Workshop LRLA Kota Serang 2020 di aula kantor Kecamatan Taktakan, Selasa (18/2).

Alimuda mengajak semua lapisan masyarakat ikut memerangi peredaran narkoba dan miras. Ia pun mengingatkan warga agar tidak menerima tawaran benda atau barang mencurigakan dari orang tak kenal. Kemudian, bisa melaporkannya kepada ketua atau pengurus RT.

“Mudah-mudahan, dengan bebas narkoba berarti mentalitas masyarakat itu tidak rusak,” katanya.

“Bebas narkoba dan miras akan ada dalam penilaian tiap RT di Lomba Resik Lan Aman,” sambung Alimuda.

Indikator lain untuk kampung aman versi LRLA, lanjut Alimuda, adalah keberadaan kader sadar hukum, berjalannya sistem keamanan lingkungan (siskamling), lingkungan bebas dari tindak pidana, bebas dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan bebas dari kekerasan terhadap anak.

“Siapa yang tidak mau kampungnya aman? Ini menjadi tanggung jawab kita semua,” terangnya.

Perwakilan Radar Banten Nizar Solihin mengatakan, LRLA 2020 melibatkan 402 lingkungan RT di 67 kelurahan se-Kota Serang. Pemenangnya, lingkungan RT yang mendapatkan nilai tertinggi dari akumulasi penilaian kampung bersih dan aman.

“Jadi, penilaiannya digabung antara resik dan aman,” terangnya.

“Tahap pertama penilaian pada bulan April. Tahap kedua pada bulan Agustus. Ada penilaian tertutup yang dilakukan mulai April hingga Agustus,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Eti Mulyati mengaku, melalui Sosialisasi dan Workshop LRLA, ketua atau pengurus RT serta RW bisa mengetahui teknis perlombaan. Eti melihat, masyarakat antusias karena pada dasarnya menginginkan lingkungannya bersih dan aman.

“Melalui LRLA ini, kami berharap, Kota Serang bersih dan aman. Tak lupa, mengembalikan semangat gotong royong di masyarakat,” katanya.

Pada bagian akhir, Camat Taktakan Farach Richi mengatakan, wilayah tugasnya memiliki letak geografis untuk menciptakan lingkungan bersih dan aman. Dari sisi budaya, tradisi gotong royong masih melekat di masyarakat.

“Kami berharap, semua masyarakat terlibat,” ujarnya.

Melalui Sosialisasi dan Workshop LRLA, Farach berharap, pihak RT, RW, dan lurah mengetahui secara rinci mengenai LRLA. Di Kecamatan Taktakan, ada 78 RT dari 13 kelurahan yang menjadi peserta lomba. “Ada 13 kelurahan, masing-masing (mengajukan-red) enam RT,” pungkasnya. (fdr/don/ira)

Tags: Lomba Kampung Resik Lan Aman 2020
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jabatan 8 PJU Polda dan Kapolres Serang Diserahterimakan

Next Post

Edi Minta PCM Selesaikan Pelabuhan

Related Posts

RT 007 RW 003 Pekijing Juara Umum LRLA 2020
Berita Utama

RT 007 RW 003 Pekijing Juara Umum LRLA 2020

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2020 12:24

Menata Kampung Sampai Sakit-sakitan, Berbuah Kemenangan Sejak Februari hingga Oktober 2020, warga RT 007 RW 003, Lingkungan Pekijing, Kelurahan Kalanganyar,...

Read moreDetails

2022, Kota Serang Bebas Sampah

Awarding LRLA 2020, Ajang Pembuktian

Melihat Perubahan Kampung Peserta LRLA 2020

Kebersihan dan Partisipasi Warga RT 12 Turus Wetan Meningkat

Penghijauan di RT 06 Kadeos Berkurang

Penataan RT 05 Pengulah Perlu Ditingkatkan

Kejutan dari Warga RT 06 Kerasikan Langgar

Pemanfaatan Lahan Pekarangan di RT 05 Ciwiru Jungklang Masih Kurang

Warga RT 021 Wotgalih Konsisten Rawat Kampungnya

Next Post
Edi Minta PCM Selesaikan Pelabuhan

Edi Minta PCM Selesaikan Pelabuhan

Pimpinan Dewan Dapat Mobil Mewah

Menag Resmikan Gedung Asrama MAN 2 Kota Serang

Menag Resmikan Gedung Asrama MAN 2 Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09
Penandatanganan PKS antara Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta Kepala Bank Banten Kantor Cabang Serang, M Nofrianto, disaksikan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran pejabat terkait lainnya di Kota Serang, Kamis (23/4).

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Kamis, 23 April 2026 21:29
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Kamis, 23 April 2026 20:26
Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09
Penandatanganan PKS antara Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta Kepala Bank Banten Kantor Cabang Serang, M Nofrianto, disaksikan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran pejabat terkait lainnya di Kota Serang, Kamis (23/4).

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Kamis, 23 April 2026 21:29
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Kamis, 23 April 2026 20:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 April 2026 22:59

SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan skema tukar guling aset dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Langkah ini dilakukan...

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

by Andre Adisas Putra
Kamis, 23 April 2026 22:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menghadiri kegiatan Pembukaan Karya Bakti TNI Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak