slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lahan Pertanian Banten Bertambah

Redaksi by Redaksi
13-06-2020 13:03:23
in Berita Utama, Umum
Lahan Pertanian Banten Bertambah

Foto udara kawasan pertanian yang terdampak pembangunan perumahan, di Lingkungan Baru, Panancangan Cipocokjaya, Kota Serang, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan Keputusan Nomor 686/SK.PG.03.03/XII/2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019. Dalam surat itu, luas lahan pertanian di Banten yakni 204.334,976 hektare. Luas itu bertambah dibandingkan SK sebelumnya di tahun 2018 yakni 198.303,127 hektare.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, keputusan Menteri ATR/BPN tentang luas lahan pertanian itu tanpa memperhatikan pola ruang. “Kondisi eksisting citra satelit yang dilakukan ATR/BPN,” ujar Agus, kemarin.

Baca Juga :

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Masyarakat Tenang Karena Semua Sesuai Aturan

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Dari delapan kabupaten/kota, ia mengatakan, ada enam yang mengalami penambahan lahan. Dari enam itu, penambahan paling besar yakni Kabupaten Lebak seluas 3.580 hektare dari 47.716,728 hektare menjadi 51.296,923 hektare. Sementara, dua daerah lainnya yakni Kota Serang dan Kabupaten Serang justru mengalami pengurangan.

Kata dia, luas lahan pertanian yang ditetapkan Menteri ATR/BPN itu memang berbeda dengan hasil kajian yang dilakukan Universitas Padjajaran (Unpad) tahun lalu. Hasil kajian Unpad terkait alih fungsi lahan serta pengendalian dan pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), itu menyebutkan luas lahan pertanian di Banten 201.618,74 hektare.

Namun, Agus mengatakan, pihaknya harus tunduk kepada SK yang dikeluarkan ATR/BPN sebagai instansi yang ditunjuk pemerintah. Hanya saja, Pemprov Banten ingin menyesuaikan pola ruang yang ada di kabupaten/kota berhubungan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan menggandeng Unpad.

Apalagi, lanjutnya, saat dilakukan kajian teknis Unpad, keputusan Menteri ATR/BPN belum turun. Seperti diketahui, begitu kajian teknis rampung, pihaknya melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten/kota. Ada tiga rekomendasi yang ditawarkan Unpad terkait rencana alih fungsi lahan.

Dengan kondisi itu, ia mengatakan, Unpad menawarkan tiga skenario luas lahan yang disesuaikan dengan usulan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota. Untuk skenario pertama, luas LP2B ditambah luas lahan cadangan pertanian berkelanjutan (LCP2B) menjadi KP2B dengan luas 191.660,04 hektare. Skenario kedua 150.991,58 hektare dan skenario ketiga 118.182,31 hektare. Dari setiap skenario, masing-masing daerah mengusulkan pengurangan lahan pertanian di wilayahnya.

Alumni Unila ini menerangkan, dengan luas lahan pertanian yang ada saat ini, produksi beras di Banten tahun 2018 sebanyak 961.367,97 ton. Sedangkan kebutuhannya 1.294.484 ton. “Kami hitung, tahun 2025 nanti kebutuhan beras 1.533.121 ton,” terangnya.

Kata dia, dengan skenario pertama yang ditawarkan Unpad yakni luas KP2B sebesar 191.660,04 hektare, maka produksi beras pada 2025 mencapai 1.401.343,55 ton. Dengan begitu, ada defisit beras sebesar 131.777,45 ton jika dibandingkan dengan kebutuhan.

Untuk skenario kedua, dengan luas KP2B sebesar 150.991,58 hektare, maka produksi beras mencapai 1.074.232,35 ton. Produksi beras juga defisit 458.888,65 ton.

Sedangkan untuk skenario tiga dengan luas lahan 118.182,31 hektare, maka produksi beras hanya sebesar 767.945,2 ton. Maka, defisitnya mencapai 765.175,8 ton. “Tingkat produksi di skenario pertama ini, ada tiga daerah yaitu Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang mengalami surplus. Meski surplus tapi ketiga daerah itu belum bisa menutup defisit di lima daerah lainnya di Banten,” terangnya.

Ia mengungkapkan, dari ketiga skenario tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Banten memilih skenario ketiga pada hasil rapat koordinasi dengan kabupaten/kota pada 19 November 2019 lalu. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan fasilitasi perlindungan LP2B di Yogyakarta pada 25-27 November kemarin, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan untuk mengambil skenario kedua.

Agus mengaku hingga saat ini, usulan ke ATR/BPN itu belum mendapat jawaban terkait rekomendasi yang disetujui. “Kami selalu jemput bola. Sekarang yang keluar justru update data karena ATR/BPN tahu belum menggelinding keputusan,” ujarnya.

Saat ini juga, lanjutnya, perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang LP2B. Revisi Perda itu dilakukan sebagai bentuk peninjauan kembali luas yang akan disesuaikan dengan rekomendasi hasil Kajian Teknis LP2B oleh Unpad. Namun, lantaran terjadi kejadian luar biasa covid-19, maka perubahan Perda itu belum dapat dilakukan saat ini.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, meskipun usulan alih fungsi lahan pertanian belum ditetapkan, tetapi pihaknya tetap melanjutkan pembahasan revisi Perda RTRW Kota Serang. “Sekarang tinggal penandatanganan. Apabila ada perubahan luas lahan pertanian, nanti akan disesuaikan,” tuturnya. (nna/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Data Amburadul, Banyak Warga Miskin Tak Dapat BST Covid-19

Next Post

22 Tenaga Medis RSUD Cilegon Positif Covid-19

Related Posts

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif
Pandeglang

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

by Purnama Irawan
Minggu, 17 Mei 2026 06:49

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin (dua kanan) berfoto bersama Sekretaris DPRD Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, dan unsur...

Read moreDetails

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Masyarakat Tenang Karena Semua Sesuai Aturan

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Dukung Program Presiden, Polda Banten Resmikan Operasional SPPG

Senyum Bahagia Ibu Sahria, Rumahnya Direhab Kodim Cilegon Lewat TMMD ke-128

Program Sumur Bor TMMD Kodim Cilegon di Kampung Candi Hampir Rampung

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Sertifikat Veteriner Jadi Syarat Wajib Hewan Kurban Masuk ke Kota Serang

Next Post
22 Tenaga Medis RSUD Cilegon Positif Covid-19

22 Tenaga Medis RSUD Cilegon Positif Covid-19

17 Warga Lebak Terpapar Covid-19, Tersebar di 13 Kecamatan

17 Warga Lebak Terpapar Covid-19, Tersebar di 13 Kecamatan

Innalillahi, Pasien Covid-19 Lebak Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

Minggu, 17 Mei 2026 06:49
1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

Minggu, 17 Mei 2026 06:09
Jabatan sekda tangsel

Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Masyarakat Tenang Karena Semua Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 05:40

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 22:27
Angin Kencang, Pandeglang

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Sabtu, 16 Mei 2026 20:18
SPPG polda banten

Dukung Program Presiden, Polda Banten Resmikan Operasional SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 20:15
Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

Minggu, 17 Mei 2026 06:49
1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

Minggu, 17 Mei 2026 06:09
Jabatan sekda tangsel

Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Masyarakat Tenang Karena Semua Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 05:40

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 22:27
Angin Kencang, Pandeglang

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Sabtu, 16 Mei 2026 20:18
SPPG polda banten

Dukung Program Presiden, Polda Banten Resmikan Operasional SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 20:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

by Purnama Irawan
Minggu, 17 Mei 2026 06:49

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin (dua kanan) berfoto bersama Sekretaris DPRD Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, dan unsur...

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

by Purnama Irawan
Minggu, 17 Mei 2026 06:09

Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, menerima cindera mata berupa lukisan dari PWI Pandeglang. (Foto : Purnama Irawan)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak