SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang mewajibkan seluruh hewan kurban yang dijual menjelang Idul Adha 2026 memiliki sertifikat veteriner.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan yang beredar dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKP3 Kota Serang, Sony August mengatakan, sertifikat veteriner menjadi bukti bahwa hewan kurban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
Menurutnya, pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban kini diperketat untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), sekaligus mencegah masuknya hewan tanpa dokumen resmi ke wilayah Kota Serang.
“Veteriner itu adalah bukti uji kesehatan hewan dan wajib dimiliki. Pengawasan kesehatan ini dilakukan langsung oleh Distan,” ujar Sony August, Sabtu 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan, mayoritas hewan kurban yang masuk ke Kota Serang berasal dari wilayah Pulau Jawa, Jawa Barat hingga Lampung.
Karena itu, DKP3 melakukan sinkronisasi data distribusi serta pemeriksaan surat pengantar dari daerah asal hewan.
Pengawasan tidak hanya dilakukan pada lalu lintas distribusi ternak, tetapi juga menyasar lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di sejumlah titik di Kota Serang.
DKP3 memastikan setiap pedagang wajib melengkapi hewan kurbannya dengan sertifikat veteriner agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan hewan sebelum membeli.
“Fokus pengawasan kami pada distribusi hewan dan antisipasi PMK. Karena hewan yang masuk nanti akan disembelih dan dikonsumsi masyarakat, jadi kesehatannya harus dipastikan,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga mengawasi dokumen resmi distribusi hewan untuk mencegah adanya ternak ilegal yang masuk tanpa pengawasan kesehatan.
Apabila ditemukan hewan yang terindikasi sakit, petugas akan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengobatan sebelum hewan diperbolehkan diperjualbelikan.
Pemkot Serang juga akan terus melakukan pemantauan lapangan hingga mendekati Idul Adha guna memastikan seluruh hewan kurban yang beredar tetap sehat, aman dan layak konsumsi masyarakat.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











