SERANG -Wakil Ketua DPW PSI Provinsi Banten Maretta Dian Arthanti mengkritisi penyajian data Covid-19 di Provinsi Banten. Menurutnya, data Covid-19 yang disajikan Dinkes Banten dan Dinkes kabupaten/kota membingungkan masyarakat Banten lantaran tak seragam.
“Untuk mengetahui data Covid-19 di Banten, warga masih kebingungan. Data yang disajikan di Instagram Dinkes Banten dan kabupaten/kota berbeda-beda. Mestinya diseragamkan penyajiannya,” kata Maretta saat menyampaikan kritikannya kepada wartawan, Selasa (27/7).
Maretta yang juga menjadi anggota DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Tangerang Selatan ini menyebutkan, banyak data yang tidak sinkron antara data Covid-19 di kabupaten/kota dengan data di provinsi.
“Pandemi Covid-19 sudah terjadi lebih dari satu tahun, tapi penyajian datanya di Banten masih payah dan tertinggal di banding provinsi lain,” ungkapnya.
Kata dia, tidak seragamnya penyajian data Covid-19 menunjukkan lemahnya koordinasi antara pemprov, pemkab/pemkot, dalam hal ini Dinkes Banten dengan Dinkes kabupaten/kota.
“Saya tidak tahu yang salah ini data kabupaten/kota atau data provinsi, sebab apa yang disajikan Dinkes Tangsel misalnya, selalu berbeda dengan yang disajikan Dinkes Banten,” beber Maretta.
Lebih lanjut ia mengatakan, PSI sudah memonitoring penyajian data Covid-19 di delapan kabupaten/kota dan provinsi. Hasilnya berbeda-beda, bahkan data Covid-19 yang disajikan Dinkes Banten juga berbeda dengan yang disajikan pemerintah pusat.
“Memang data Dinkes Kota Serang dengan Dinkes Banten cukup sinkron, tapi dengan data Dinkes Kota Tangsel dan lainnya secara umum tidak sama. Lalu dari mana provinsi mengambil datanya,” tegasnya.
Lantaran akurasi data sangat krusial, PSI Banten lanjut Maretta menyarankan Dinkes Banten segera melakukan koordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota, sehingga penyajian datanya seragam dan mudah dipahami masyarakat.
“Kalau semua data covid dari delapan kabupaten/kota seragam, dan penyajian grafisnya sesuai standar, tentu datanya lebih sinkron, detil dan jelas. Bukankah kebutuhan data provinsi itu bergantung dari kabupaten/kota,” pungkasnya.
Terpisah, Komisi V DPRD Banten M Nizar mendukung apa yang disampaikan politikus PSU Banten yang juga sama-sama anggota DPRD Banten. Menurut Nizar, sejak awal tahun pihaknya sudah mengingatkan Dinkes Banten agar hati-hati soal penyajian data Covid-19.
“Dinkes Banten ini salah satu mitra kerja Komisi V, tapi soal penyajian data Covid-19 selalu dipersoalkan publik. Tidak hanya berbeda dengan kabupaten/kota, tapi juga berbeda dengan data pusat. Bahkan pekan lalu juga sempat viral lantaran penyajian data covid oleh Dinkes Banten tidak informatif,” tegasnya.
Agar data di Banten sinkron, detil dan jelas, lanjut Nizar, Komisi V akan segera memanggil Kepala Dinkes Banten paling lambat awal Agustus usai PPKM Darurat Level 4.
“Kami yakin kalau koordinasinya bagus, penyajian data covid di delapan kabupaten/kota dan provinsi bisa seragam dan akurat,” pungkas Nizar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti belum bisa dimintai tanggapannya atas kritikan PSI. Pesan singkat dan panggilan Radar Banten belum direspon hingga Selasa siang. (Deni S)








