PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) Mahatidana meminta agar DPRD Pandeglang ikut mengawal kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tahun 2019 sebesar Rp8 miliar.
Tindakan itu harus dilakukan agar penanganan kasus tersebut berjalan secara profesional dan aktor intelektualnya bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua LSM Mahatidana Encup Suprana meminta agar DPRD Pandeglang ikut mengawal dugaan korupsi kasus BOS Afirmasi 2019 yang sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial A atau penyedia tablet untuk 45 sekolah penerima bantuan.
Penetapan tersangka itu, lanjutnya, dinilai janggal karena hanya sebagai pengusaha. Oleh karena itu, dia menuntut agar DPRD Pandeglang bisa membantu mengusut aktor intelektual dalam dugaan korupsi tersebut.
“Tolong bantu agar aktor intelektual dalam dugaan kasus korupsi tersebut bisa segera ditahan,” katanya di acara audiensi di ruang rapat Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (5/10)
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat berjanji akan ikut mengawal penanganan kasus tersebut. Bahkan, politisi Partai Golkar ini mengaku siap mati agar kasus dugaan korusi dana BOS Afirmasi bisa diselesaikan secara adil dan profesional.
“Dinas Pendidikan jangan macam-macam, ini hanya sedikit cambukan. Jangan coba-coba, jangan merasa hebat dan kuat, karena Allah tidak tidur. Saya kalau harus mati demi menegakan kebenaran, saya rela,” ujarnya.(*)
Reporter : Adib
Editor: Aas Arbi











