OLEH YUSRON H KAMAL
Ini adalah sebuah cerita nyata berdasarkan pengalaman pribadi penulis yang tak akan pernah terlupakan.
Penulis bukan bermaksud membuka luka lama terhadap sebuah tragedy pada keluarga korban, atapun keluarga pelaku Bom Bali-1, yang mungkin saja membuat ketidaknyamanan pada tetangga, teman, saudara, dan pihak lain yang secara kebetulan masih tinggal dan menetap di Kota yang sama, Kabupaten Serang.
Namun semua ini didasari dengan rasa ingin membuka diri yang sudah 20 tahun terpendam dalam benak cerita yang terkubur dalam-dalam.
Pernah suatu saat salah satu rekan kami wartawan sebuah TV Nasional yang juga seorang kolumnis sempat meminta untuk menceritakan kembali kejadian tersebut untuk ditulis dan dipublikasikan sebagai kisah nyata, namun saat itu saya menolak karena situasi yang tidak memungkinkan untuk dibuka ke khalayak.
Sekarang saatnya saya anggap keadaan sudah berubah jauh, maka saya memberanikan diri untuk menulis sendiri pada peristiwa dan tragedy antara Bom Bali-1 dengan Griya Serdang Indah (GSI) dari sudut pandang sebagai orang awam.
Lalu apa hubungannya peristiwa Bom Bali-1 dengan penulis? Memang tidak ada hubungan langsung antara peristiwa tersebut dengan penulis, namun ketika ditarik garis lurus ternyata bertemu pada suatu titik dimana sang pelaku utama beserta keluarganya sempat tinggal (mengontrak) di sebuah rumah, dan si pemilik rumah tersebut adalah penulis itu sendiri.
Secara kebetulan dan kemudian kami tahu pula bahwa Ayah dari sang pelaku utama (Alm) saat itu adalah teman sejawat yang sama sama sebagai aktivis, pengurus, deklarator sebuah partai politik (era reformasi) di Propinsi Banten, ditambah rumah sang mertua dari sang pelaku utama merupakan tetangga rumah dalam satu komplek perumahan yang sama namun berbeda blok dan RT di Kota Serang.
Dengan cerita nyata atas kejadian ini kami mengambil pembelajaran dan hikmah yang bermanfaat, yaitu bagaimana dan apa yang harus dilakukan ketika kita menghadapi pada peristiwa yang berhubungan properti milik kita, seperti: rumah, tanah, ataupun kendaraan untuk dan akan disewakan kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu.
Dan ini haruslah disertai dengan perjanjian secara terulis diatas kertas segel atau bermaterai dengan jelas dan detail identitas antara pemilik dan penyewa dan dibuktikan dengan KTP atau identitas resmi lainnya dan sesuai peruntukannya, dengan siapapun itu, karena kepercayaan adalah modal utama untuk menyelamatkan asset kita punya an kita sendiri.
Singkat cerita, kami awali pada tanggal 12 Oktober 2002, masyarakat dunia dikejutkan dengan peristiwa bom dahsyat di Kuta, Bali.
Peristiwa ini akhirnya disebut sebagai Bom Bali-1 yang telah menelan korban ratusan orang. Pelakunya adalah Ali Imron, Amrozi, dan Imam Samudera (IS) alias Abdul Azis (AA) alias Kudama.
RUMAH DITEMPATI IS
Kaget dan sangat tak mengira, itulah perasaan saya saat itu sebagai pemilik rumah di Blok B-12 Nomor 12 Komplek Griya Serdang Indah (GSI), Desa Harjatani Kecamatan Kramatwatu, Serang, yang belakangan diketahui menjadi tempat persembunyian Imam Samudra.
Sebab semula rumah disewakan kepada saudara HFD yang merupakan warga desa tetangga sebelah dengan harga kesepakatan Rp2,5 juta setahun (nama tersebut sengaja saya samarkan untuk menjaga privasi beliau dan keluarganya).
Semenjak kami dan keluarga pindah rumah dari GSI ke Kota Serang, rumah kami ini tidak pernah ditempati, namun selalu disewakan/dikontrakkan kepada orang lain.
Setelah pengontrak yang lama tidak memperpanjang dan rumah tersebut dan sudah dikosongkan. Kemudian, seperti biasa saya pasang iklan lagi untuk menawarkan sewa/kontrak rumah kepada peminat, dengan mencantumkan nomor HP (handphone).
Suatu hari kira-kira pada waktu siang hari tanggal 11 November 2002, HP saya berdering dihubungi oleh seseorang dengan memperkenalkan diri dengan nama HFD yang berminat untuk menyewa rumah tersebut.
Dia menyatakan bahwa sudah melihat lokasinya dan berminat menyewa rumah itu, dan bertanya tentang harga sewa, saat itu saya tawarkan dengan menyebutkan angka Rp3 juta untuk jangka waktu satu tahun, kemudian saudara HFD menawar harga Rp2,3 juta. Yang pada akhirnya disepakati hari itu juga untuk janji bertemu di rumah saya yang akan disewakan itu.
Tiba sore harinya sesuai janji yang telah disepakati kami bertemu di rumah saya di GSI. Mereka menyepakati harga Rp2,5 juta, Saudara HFD ditemani oleh seseorang dan saya sempat bersalaman pada orang tersebut yang tidak saya kenal.
Saya tidak terlalu banyak bertanya pada orang yang perawakan kecil, dengan rambut sedikit berombak, pendiam dan tidak banyak bicara, menggunakan sandal jepit layaknya orang biasa, mengenakan jaket dan dengan kaos hitam yang bergambar Bintang warna kuning sambil mendorong motor bebek, tampilannya seperti orang biasa biasa saja.
Naskah perjanjian sewa-menyewa yang dibuat di atas meterai, saya titipkan kepada Bu YM untuk ditandatangani HFD yang nanti akan datang menandatangani, mengambil dan menyerahkan fotocopy KTP yang bersangkutan sebagai penyewa.
Waktu itu saya pikir, rumah ditempati HFD. Karena meskipun dia bawa teman, dia tidak mengenalkan temannya secara detail itu kepada saya.
Belakangan, saya mengetahui setelah tayangan dan sosoknya beserta namanya tersebar di berbagai media Televisi bahwa orang dengan ciri-ciri yang saya temuai diatas adalah tokoh utama Bom Bali-1 dengan kaos hitam bergambar Bintang warna kuning di dada.
Persis ketika beliau datang melihat rumah dan akhirnya tertangkap aparat tim anti teror Polri. Imam Samudra alias Abdul Azis alias Kudama ditangkap di dalam bus Kurnia di kapal Pelabuhan Merak yang hendak menyeberang dan melarikan diri ke Sumatera. *
Penulis Praktisi Profesional, tinggal di Kota Industri Jubail, Arab Saudi










