SERANG – Fraksi Gerindra DPRD Banten meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak gegabah dalam merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu terungkap dalam diskusi refleksi akhir tahun 2022 Provinsi Banten, yang digelar Fraksi Gerindra di ruang rapat Fraksi Partai Gerindra, Gedung DPRD Banten, Rabu 28 Desember 2022.
“Pj Gubernur Banten telah mengusulkan Raperda Perampingan OPD, yang saat ini tengah dibahas Pansus DPRD Banten. Namun Fraksi Gerindra menilai rencana tersebut telah membuat gaduh diinternal Pemprov Banten, sehingga Pemprov harus mendengar aspirasi dari berbagai pihak, agar Pj Gubernur tidak gegabah dalam mengambil kebijakan dan terpenting tidak memaksakan kehendak,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banten Agus Supriyatna saat membuka diskusi refleksi.
Turut hadir dalam diskusi refleksi akhir tahun tersebut, Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof Mufti Ali, akademisi Untirta Lia Riesta Dewi, Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar, anggota Fraksi Gerindra dan aktivis mahasiswa.
Agus melanjutkan, Pj Gubernur diminta jangan memaksakan perampingan OPD dari 22 dinas harus menjadi 15 dinas sesuai yang diusulkan, bila memang beberapa OPD tertentu tak bisa digabungkan.
“Harus diperhatikan juga soal beban kerja kalau tujuh dinas digabung dengan dinas lain, kan kasihan juga soal karir ASN Pemprov-nya,” tuturnya.
Mantan Ketua KPU Banten ini melanjutkan, Fraksi Gerindra telah menerima masukan dari berbagai pihak terkait rencana perampingan OPD, yang mengkhawatirkan rencana itu menjadi kebijakan politis.
“Banyak pihak yang khawatir perampingan OPD menjadi kebijakan yang tidak produktif, karena dilakukan dengan pendekatan politis seolah-olah Pj Gubernur Banten telah melakukan terobosan baru,” bebernya.
Menurut Agus, perampingan OPD harus ada jaminan tentang efisiensi anggaran, termasuk capaian kinerja OPD.
“Jangan hanya merampingkan saja, tapi efektif dan efesiennya tidak tercapai,” tegasnya.
Reporter : Deni Saprowi
Editor : Merwanda











