CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, merespons kondisi rumah warga di Lingkungan Kagungan yang nyaris roboh akibat tergerus aliran sungai.
Pihak kelurahan mengklaim telah mengajukan pembangunan turap penahan tebing (TPT) kepada dinas terkait sebagai langkah penanganan.
Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Gerem, Anton, yang mewakili Plt Lurah Gerem Hikmatul Qismat, mengatakan pihaknya bersama Ketua RT 03/06 telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, pengajuan dilakukan melalui proposal bantuan pembangunan TPT yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon serta DPUPR Provinsi Banten.
“Pemerintah Kelurahan Gerem bersama Ketua RT 03/06 sudah menyampaikan persoalan rumah di Lingkungan Kagungan dengan mengajukan proposal bantuan ke DPUPR Kota Cilegon dan DPUPR Provinsi Banten. Proposal tersebut sudah diterima oleh dinas teknis terkait,” ujarnya.
Anton menjelaskan, pembangunan turap penahan tebing sungai merupakan kewenangan dinas teknis yang membidangi infrastruktur.
“Pelaksanaan pembangunan TPT sungai menjadi kewenangan dinas terkait,” katanya.
Ia berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan agar kondisi di lapangan tidak semakin memburuk dan kekhawatiran warga dapat diminimalkan.
“Kami berharap kegiatan ini bisa segera dilaksanakan agar kekhawatiran warga tidak terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah rumah warga di Lingkungan Gerem Kagungan, RT/RW 03/06, dilaporkan dalam kondisi mengkhawatirkan setelah tanah di bagian belakang rumah tergerus aliran sungai.
Editor: Mastur Huda











