CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menilai Pemkot Cilegon belum maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah dari bisnis kuliner.
Bisnis kuliner di Kota Cilegon saat ini berkembang dengan baik, namun belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
Selama ini, pendapatan daerah dari bisnis kuliner baru berupa pajak restoran yang berlaku kepada restoran besar atau restoran franchise.
Sedangkan potensi lain seperti bisnis kering, lapak-lapak kuliner seperti seafood, pecel lele, atau kuliner lain di pinggiran jalan masih belum tergali.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghofar menjelaskan, potensi pendapatan dari bisnis kuliner tersebut belum dioptimalkan pemerintah padahal potensi nya sangat besar.











