PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menaikkan alokasi bantuan keuangan (bankeu) untuk Kabupaten Pandeglang dari Rp10 miliar tahun 2022 menjadi Rp20 miliar di tahun 2023.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan, kenaikan angka bankeu baru diterima melalui informasi dari media sedangkan kalau surat keputusan dari Gubernur Banten belum diterima hingga sekarang ini.
“Kaitan bankeu sampai hari ini belum menerima angka pastinya. Saya belum bisa jawab karena memang suratnya belum menerima,” kata kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 9 Januari 2023.
Yahya menjelaskan, baru bisa menjawab ketika sudah menerima surat keputusannya. Minimal surat dari kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Banten.
“Waktu kemarin, terakhir Ibu Bupati (Bupati Pandeglang Irna Narulita) sendiri hadir pada saat Rakor keuangan, yang diadakan oleh Pj Gubernur tidak disampaikan juga. Mudah – mudahan benar, kita tunggu karena mau segera kita masukan ke APBD,” katanya.











