KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Orangtua diminta untuk mengawasi anak mereka terhadap penggunaan media sosial (medsos).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, drg. Khairati mengatakan, medsos menjadi pintu masuk bagi anak melakukan kejahatan.
“Di medsos itu seluruh konten negatif ada. Mulai pornografi sampai tindakan kekerasan ditampilkan di situ. Oleh sebab itu orangtua harus mengawasi anak mereka dari bahaya konten-konten di medsos. Karena ini salah satu pintu masuk kejahatan pada anak,” ujar Khairati, Minggu 26 Februari 2023.
Khairati mengatakan, dari kasus tindakan seksual dan kekerasan pada anak yang terjadi di Tangsel karena akibat dari pengaruh medsos.
“Dari kasus-kasus yang kami tangani, baik anak-anak sebagai pelaku maupun korban, sudah sering melihat konten-konten yang belum waktunya mereka lihat. Bahkan banyak anak-anak yang sudah kecanduan konten pornografi. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Khairati mengatakan, pihaknya menemukan berbagai konten pornografi yang mudah sekali diakses oleh semua orang di situs website. Upaya untuk memblokir situs-situs porno itu sudah sering dilakukan yang berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Tangsel.
“Tapi ternyata tidak semudah yang dibayangi. Sulit sekali, karena yang bisa memblokir hanya Kementerian Kominfo,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Aditya










