TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Momen lamaran pasangan yang berstatus sepupuan kini menjadi trend viral di media sosial.
Terlebih pelaksanaan momen tersebut dilakukan pasca hari raya Idul Fitri yang menambah kesakralan momen tersebut.
Dimana saat itu banyak orang melakukan acara kumpul keluarga untuk melakukan pertemuan halal bihalal.
Pada momen ini, pata muda mudi kerap tebar pesona para muda pudi dengan saling lirik dan pandang kepada lawan jenis meskipun itu kerabatnya sendiri.
Momen tersebut juga menjadi “modus” oleh kaum muda mudi untuk mengenal lebih dekat kepada seseorang yang membuatnya tertarik.
Dikutip dari situs bimasislam.kemenag.go.id, dalam Islam, menikah dengan sepupu boleh dan halal karena sepupu bukan bagian dari orang yang haram dinikahi.
Dalam Alquran surat Al-Ahzab ayat 50 menjelaskan; Allah berfirman: “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki dari apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.”
Ulama fikih membagi tiga jenis hukum nikah bila kita kaitkan dengan siapa calon mempelai akan menikah. Pertama, hukum haram. Ini terjadi apabila kita menikahi seorang mahram, seperti ibu, adik kandung, anak perempuan, dan sebagainya. Kedua, hukum makruh.
Ini terjadi bila kita menikah dengan famili yang sangat dekat seperti sepupu. Ketiga, hukum mubah. Ini terjadi bila kita menikah dengan famili jauh atau orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kita.
Meskipun boleh dan halal menikah dengan sepupu, ulama Syafiiyah menyarankan agar menghindari menikah dengan sepupu. Karena itu mereka menghukuminya makruh.
Selain itu, pernikahan dengan sepupu juga tertuang dalam kitab Alwasith dan Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali mencantumkan perkataan Sayidina Umar: “Jangan kalian menikahi famili dekat karena akan menyebabkan lahir anak yang lemah.”
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Ahmad Lutfi










