SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang minta pemerintah kota (Pemkot) Serang agar lebih selektif terhadap tenaga pendidik untuk mencegah praktik kecurangan PPDB di tingkat SD dan SMP.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, Pemkot Serang harus lebih selektif terhadap tenaga pendidik untuk mencegah kecurangan pada pelaksanaan PPDB.
“Makanya, sebagai antisipasi, pemerintah harus selektif terhadap tenaga pendidik, supaya tidak ada kejadian seperti ini,” ujarnya, Senin 17 Juli 2023.
Roni mengatakan, tenaga pendidik merupakan teladan bagi siswa. Maka dari itu, pemerintah daerah harus melakukan seleksi ketat sebelum menerima dan memberikan tugas kepada mereka.
“Apalagi kalau sampai ada tenaga pendidik yang ikut terlibat dalam praktik kecurangan. Tentunya itu mencoreng nama Kota Serang,” katanya.
Selain itu, hal ini agar siswa yang tidak mampu atau ekonomi menengah ke bawah dapat merasakan sekolah yang diinginkan.
“Coba bayangkan, kalau si calon siswa ini dari keluarga yang tidak mampu, kan kasian mereka. Padahal berdasarkan aturan mereka yang diterima, tapi karena ada kecurangan, justru malah tidak diterima,” ucapnya.
Senada, anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Muhtar Effendi mengatakan, Pemkot Serang melalui Dindikbud harus perketat dan mengawasi pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP ke depannya.
“Karena pendidikan itu hak semua warga. Jangan sampai merugikan pihak lain, harus merata dan tidak boleh pilih-pilih,” katanya.
Muhtar mengatakan, selayaknya pemerintah daerah fokus dalam memberikan fasilitas dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Hal ini untuk mencegah angka putus sekolah bagi anak-anak di Kota Serang.
“Karena pendidikan dan peradaban adalah kausalitas kehidupan. Pendidikan juga menjadi penentu dari masa ke masa, makanya pendidikan itu sangat penting dan sangat berpengaruh besar pada peradaban yang akan di bentuk pada masa depan,” ucapnya.
Pemkot Serang juga diminta untuk belajar dari pengalaman terkait pelaksanaan PPDB, aga tidak terjadi permasalahan di tahun berikutnya.
“Pemkot, Dindik itu harus belajar, jangan sampai ada keberpihakkan dan sebagainya. Tenaga pendidik juga harus benar-benar dalam mendidik,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











