LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Resah, puluhan warga menggerebek sebuah warung yang diduga menjual obat terlarang jenis Hexymer di wilayah Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu, 9 Agustus 2023.
Wsrung itu diduga menjadi tempat para remaja membeli obat terlarang tersebut.
Warga Desa Kadujajar sekaligus pengurus DPK KNPI Malingping, Hendrik Arrizqy mengatakan, dalam penggerebekan tersebut KNPI bersama warga dan anggota Polsek Malingping berhasil menangkap pelaku yang diduga pengedar obat-obatan terlarang itu, sekaligus mengamankan sebanyak 850 butir Hexymer.
“Sudah seharusnya peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Malingping ini diberantas sampai ke akar-akarnya.” katanya, Kamis, 10 Agustus 2023.
Menurutnya, penggerebekan ini dilakukan karena banyaknya pengaduan dari warga yang merasa resah dengan keadaan tersebut.
“Jadi tentang maraknya peredaran penyalahgunaan obat-obatan psikotoprika dan zat adiktif yang sudah lama diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Malingping, sehingga berkoordinasi dengan Polsek Malingping untuk melakukan penggerebekan pada warung tersebut,” katanya.
Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, membenarkan pengerebekan dan mengamankan satu orang pemilik warung tersebut.
“Kami siap mendukung dan selalu bersinergi dengan KNPI dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemberantasan narkoba di wilayah Malingping,” ujarnya.
Ditambahkannya, selaku Kapolsek selalu siap dan mendukung untuk mengawal juga bersinergi dengan KNPI dan berbagai elemen masyarakat.
“Dalam upaya memberikan edukasi, kami siap melakukan pemberantasan peredaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Malingping,” ucapnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











