SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) meminta agar warga yang masih menempati sepadan Sungai Cibanten untuk segera dipindahkan atau relokasi.
Menurutnya, dengan adanya permukiman warga di bantaran Sungai Cibanten akan mengganggu jalannya air, dan membahayakan bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Kepala BBWSC3 I Ketut Jayodaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan normalisasi Sungai Cibanten. Sejauh ini, BBWSC3 baru melakukan pelebaran Sungai Cibanten sekitar 3 km dari target 10 km.
“Sudah terlihat airnya juga surut umpama kapasitas sungainya sudah menjadi besar. Mudah-mudahan banjir tidak terjadi lagi,” ujarnya, Rabu 3 Januari 2024.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengusulkan anggaran kembali ke Pemerintah Pusat untuk melanjutkan proyek normalisasi tersebut.
“Kita masih mengusulkan ke Pemerintah Pusat terkait pembiayaannya. Tapi yang sangat krusial yang 3 km itu sudah kita tangani,” katanya.
Kemudian, kata dia, terkait penggusuran warga yang saat ini menempati bantaran Sungai Cibanten pihaknya masih melakukan komunikasi ke Pj Walikota Serang. Sebab, sepadan Sungai Cibanten berdasarkan sertifikat merupakan hak milik BBWSC3.
“Karena pertama masyarakat bahaya kalau tinggal di bantaran sungai, kedua akan mengganggu jalannya air, kemudiam sulit melakukan pemeliharaan sungai kalau ada rumah di situ. Sebaiknya rumah-rumah yang ada di bantaran sungai cepat direlokasi,” jelasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











