slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran di Pemprov Banten Rp 5,11 Miliar, Al Muktabar Berikan Penjelasan

Rostinah by Rostinah
19-01-2024 20:25:13
in Pemerintahan, Utama
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran di Pemprov Banten Rp 5,11 Miliar, Al Muktabar Berikan Penjelasan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo memberikan penjelasan terkait temuan LHP Kepatuhan senilai Rp5,11 miliar.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kepatuhan pada semester II tahun 2023 yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan penjelasan.

Diketahui, berdasarkan LHP Kepatuhan, BPK menemukan kelebihan atau potensi kelebihan pembayaran pembangunan jalan di Pemprov Banten sebesar Rp5,11 miliar. Saat ini, Pemprov Banten telah menindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp3,11 miliar.

Baca Juga :

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Al Muktabar menerangkan, sebelum menjadi LHP, pihaknya berupaya untuk melakukan penyelesaian. “Kita akan selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” tegas Al, Jumat, 19 Januari 2024.

Kata dia, ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, baik itu kinerja maupun kepatuhan. “Kita tentu akan patuh terhadap itu dan melaksanakannya. Juga tentu bersama DPRD,” terangnya.

Al mengungkapkan, pihaknya sedang menstrukturkan penyelesaian temuan sebesar Rp5,12 miliar tersebut. “Kita akan petakan itu secara teknis. Karena sifat-sifat dari temuan itu ada prinsip dasarnya,” tutur pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Disinggung proyek apa saja yang menjadi temuan, Al mengaku belum mengetahui karena LHP baru diserahkan. “Kita akan baca satu per satunya sesuai dengan apa yang diserahkan BPK, baik itu kinerja dan kepatuhan,” ujarnya.

Terkait pengembalian, Al mengaku akan mengikuti mekanisme karena masih ada tenggat waktu. “Kalau harus mengembalikan, kan kita masih ada tenggat pembayaran yang berbasis SP2D yang tentu akan kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengaku pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap temuan-temuan yang disampaikan BPK dalam waktu 60 hari. Diharapkan, sebelum akhir masa tenggat penyelesaian tindaklanjut LHP, semua temuan harus dikembalikan.

Budi mengaku pihaknya akan mendorong OPD teknis di Pemprov Banten untuk mereview kembali, mana yang harus diselesaikan secara cepat.

Reporter: Rostinah
Editor: Abdul Rozak

Tags: Al MuktabarBantenBPKBPK RI Perwakilan Provinsi BantenBudi PrajogoDede SukarjoDPRD Provinsi BantenLHP BPKPandeglangPemprov BantenPj Gubernur BantentangerangTangerang Selatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRI Pandeglang Berikan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Next Post

Udara di Kota Cilegon Tercemar, Diduga dari Pabrik Kimia di Ciwandan

Related Posts

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Berita Utama

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Read moreDetails

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Next Post
Udara di Kota Cilegon Tercemar, Diduga dari Pabrik Kimia di Ciwandan

Udara di Kota Cilegon Tercemar, Diduga dari Pabrik Kimia di Ciwandan

Dua Rumah di Jiput Tertimbun Tanah Longsor, Warga Temukan Uang Tunai Rp 80 Juta

Dua Rumah di Jiput Tertimbun Tanah Longsor, Warga Temukan Uang Tunai Rp 80 Juta

Siap-siap, Bapenda Pandeglang Bakal Pasang Dua Jenis Stiker untuk Wajib Pajak

Siap-siap, Bapenda Pandeglang Bakal Pasang Dua Jenis Stiker untuk Wajib Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak