• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota, Tersangka Pembunuh Anak Ditangkap di Gunung Prakarsa

Fahmi by Fahmi
Senin, 29 Juli 2024 09:48
in Hukum, Utama
Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota, Tersangka Pembunuh Anak Ditangkap di Gunung Prakarsa

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sempat kabur dari Rutan Polresta Serang Kota, Agus (30) akhirnya berhasil ditangkap polisi. Agus merupakan tersangka kasus pembunuhan anaknya sendiri berinisial NL (3).

Ia ditangkap di Gunung Prakarsa, di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu malam, 28 Juli 2024.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42

400 Insan Olahraga Berprestasi Dapat Penghargaan dari Pemkot Tangsel

Jumat, 6 November 2026 15:13
Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18

“Sudah dilakukan penangkapan semalam sekira pukul 23.30 WIB di Gunung Prakarsa Padarincang,” ujar Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden, Senin, 29 Juli 2024.

Raden mengatakan, tersangka ditangkap setelah 85 jam petugas kepolisian melakukan pencarian. Selama pelarian, warga Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, tersebut tinggal di saung-saung kosong.

“Hasil interogasi sementara selama pelarian tersangka tidak berbaur dengan masyarakat dan tinggal di saung-saung yang kosong,” katanya.

Pada Kamis pagi, 25 Juli 2024 lalu, melarikan diri dari Rutan Polresta Serang Kota. Ia kabur dengan melewati keluar kamar tahanan dan melewati pintu penjagaan Polresta Serang Kota.

“Kaburnya Kamis pagi kemarin, lewat depan kaburnya (penjagaan),” ujar salah satu anggota Polresta Serang Kota yang enggan disebut namanya, Sabtu, 27 Juli 2024.

Tersangka diketahui kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota yang saat itu sedang bersih-bersih.

“Petugas jaga lagi bersih-bersih,” ujarnya.

Ditanya cara tersangka kabur, perwira Polri ini mengaku tidak mengetahui. Sebab, saat ini pihak Polresta Serang sedang mendalaminya.

“Saya kurang tahu persis, tapi memang lagi diselidiki,” katanya.

Ia mengungkapkan, tersangka kabur dengan menggunakan baju biasa bukan baju tahanan warna orange. Ia membenarkan, kaburnya tersangka tersebut sempat terekam CCTV.

Ia mengatakan, petugas jaga baru mengetahui tersangka kabur setelah diberitahu oleh tahanan lain. Kaburnya tersangka tersebut, membuat anggota Polresta Serang Kota dikerahkan untuk melakukan pencarian.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka tersebut  terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu, tersangka terbangun dari tidurnya dan mengambil sebilah golok yang ada di atas tumpukan pakaian.

Selanjutnya, senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya korban pada bagian leher.

“Sebilah golok ini diambil di atas tumpukan pakaian,” ujar alumnus Akpol 1999 ini.

Tindakan sadis tersangka tersebut diketahui ibu korban berinisial HE yang terbangun dari tidurnya. Perempuan berusia 27 tahun itu lantas berteriak saat melihat putri keduanya mengalami luka parah pada bagian leher.

“Sempat dibawa ke puskesmas (korban), namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap mantan Kapolres Pandeglang ini.

Sofwan mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pencarian lebih kurang lima jam setelah kasus tersebut dilaporkan. Tersangka ditangkap di kebun karet tepatnya di Kampung Jenaka, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

“Untuk barang bukti golok (sempat dibuang) berhasil ditemukan di pohon jambu Kampung Malang Kabo, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” kata perwira menengah Polri ini.

Dari keterangannya, motif tindakan keji tersebut karena tersangka sedang menjalani ilmu kebatinan. Tersangka diakui perwira menengah Polri ini kerap mendatangi tempat peziarahan untuk dapat mengubah nasib hidupnya menjadi lebih baik.

“Pelaku menjalani ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan merubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik,” ungkap Sofwan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. “Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutur mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini. (*)

Editor: Agis Priwandono

Tags: anak dibunuh ayah kandungdesa Citaman CiomasIptu Fridy R Panca RizkiKapolresta Serang KotaKapolsek CiomasKombes Pol Sofwan Hermantopembunuhan Ciomaspembunuhan desa citamanPolresta Serang Kotapolsek ciomas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Detik-detik Dua Sepeda Motor Tabrakan Terekam CCTV

Next Post

Kak Seto Bermain Bersama Pelajar di Ponpes Darel Azhar Rangkasbitung

Next Post
Kak Seto Bermain Bersama Pelajar di Ponpes Darel Azhar Rangkasbitung

Kak Seto Bermain Bersama Pelajar di Ponpes Darel Azhar Rangkasbitung

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Muncul ke Publik, Begini Tanggapannya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Emas

by Fahmi
Minggu, 8 November 2026 18:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Roni Mitra akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas di Toko...

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:29
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang membangun sebanyak 131 rumah Tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.