slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Kaji Ulang Tata Kelola Stadion Maulana Yusuf

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
10-09-2024 11:17:48
in Kota Serang
Pemkot Serang Bakal Kaji Ulang Tata Kelola Stadion Maulana Yusuf

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal mengkaji ulang soal tata kelola Stadion Maulana Yusuf (MY), usai adanya dugaan korupsi soal penyewaan aset lahan milik Pemkot.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menyebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Stadion Maulana Yusuf diperuntukkan sebagai sarana prasarana olahraga.

Baca Juga :

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Menurut Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, dalam Perda RTRW kawasan Stadion Maulana Yusuf, hanya diperuntukkan sarana prasarana olahraga.

“Tapi memang bahasanya hanya sarana prasarana olahraga, itu di dalam dokumen Perda RTRW,” kata Ina saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin 9 September 2024.

Ina mengatakan, kawasan Stadion Maulana Yusuf tidak disebutkan peruntukkannya untuk para pedagang.

“Secara di dokumen Perda RTRW tidak disebutkan, karena seharusnya rincian itu masuknya ke master plan terkait sarana dan prasana di lingkungan stadionnya,” katanya.

Menurut Ina, yang diperbolehkan di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu, hanya sarana prasarana pendukung olahraga.

“Kalau mungkin bangunan-bangunan seharusnya pendukung dari sarana prasarana olahraga itu sendiri,” ucap Ina.

Menurut Ina, dirinya belum mengetahui site plan atau gambaran rinci tata letak masing-masing bangunan (site plan) di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Soalnya, dia baru menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Serang pada tahun 2023 lalu.

“Kita harus melihat siteplan terkait dengan Stadion. Saya belum pernah lihat siteplannya. Kita harus tahu fungsi pengelolaannya lebih dulu. Tapi saya belum lihat juga terkait itu,” tutur Ina.

Ina mengaku, pihaknya akan mengkaji kembali soal tata kelola kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Dengan kondisi saat ini, kita akan mengkaji kembali, kalau masih ada site plannya seperti apa, masih sesuai atau tidaknya,” ucap Ina.

Editor : Aas Arbi

Tags: aset negaraBappeda Kota Serangdugaan korupsiIna Linawatikejari serangKota SerangPedagangPemkot SerangStadion Maulana Yusuf
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BMKG Serang Bekali Nelayan Terkait Pengetahuan Cuaca

Next Post

Atasi Pengangguran dan Bangun Infrastruktur Jadi Perhatian Fitron-Diana

Related Posts

Program MBG Kota Serang
Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Read moreDetails

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Next Post
Atasi Pengangguran dan Bangun Infrastruktur Jadi Perhatian Fitron-Diana

Atasi Pengangguran dan Bangun Infrastruktur Jadi Perhatian Fitron-Diana

Sehari, 200 Pengendara Terkena Tilang Elektronik di Kota Cilegon

Sehari, 200 Pengendara Terkena Tilang Elektronik di Kota Cilegon

Penyidik Kejati Banten Limpahkan Perkara Suap Situ Ranca Gede Jakung ke Kejari Serang

Penyidik Kejati Banten Limpahkan Perkara Suap Situ Ranca Gede Jakung ke Kejari Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Kamis, 4 Juni 2026 16:45
Oknum TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Brimob Polda Banten, Ini Komentar Kapendam III/Siliwangi

Oknum TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Brimob Polda Banten, Ini Komentar Kapendam III/Siliwangi

Kamis, 4 Juni 2026 16:33
Quinesha, Siswi SDI Al Azhar 40 Cilegon Raih Juara 1 Superstar Model Indonesia 2026

Quinesha, Siswi SDI Al Azhar 40 Cilegon Raih Juara 1 Superstar Model Indonesia 2026

Kamis, 4 Juni 2026 16:18
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Kamis, 4 Juni 2026 15:57
Pemkab Lebak Dapat CSR Bantuan Ratusan PJU

Pemkab Lebak Dapat CSR Bantuan Ratusan PJU

Kamis, 4 Juni 2026 15:25
Pemkot Cilegon Tertibkan Lapak Pedagang di Atas Drainase Pasar Blok F

Pasca Penataan Pasar Blok F, Disperindag Cilegon Bidik Penertiban Pedagang di Pasar Baru Merak

Kamis, 4 Juni 2026 15:21
Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Kamis, 4 Juni 2026 16:45
Oknum TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Brimob Polda Banten, Ini Komentar Kapendam III/Siliwangi

Oknum TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Brimob Polda Banten, Ini Komentar Kapendam III/Siliwangi

Kamis, 4 Juni 2026 16:33
Quinesha, Siswi SDI Al Azhar 40 Cilegon Raih Juara 1 Superstar Model Indonesia 2026

Quinesha, Siswi SDI Al Azhar 40 Cilegon Raih Juara 1 Superstar Model Indonesia 2026

Kamis, 4 Juni 2026 16:18
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Kamis, 4 Juni 2026 15:57
Pemkab Lebak Dapat CSR Bantuan Ratusan PJU

Pemkab Lebak Dapat CSR Bantuan Ratusan PJU

Kamis, 4 Juni 2026 15:25
Pemkot Cilegon Tertibkan Lapak Pedagang di Atas Drainase Pasar Blok F

Pasca Penataan Pasar Blok F, Disperindag Cilegon Bidik Penertiban Pedagang di Pasar Baru Merak

Kamis, 4 Juni 2026 15:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 4 Juni 2026 16:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua...

Oknum TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Brimob Polda Banten, Ini Komentar Kapendam III/Siliwangi

Oknum TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Brimob Polda Banten, Ini Komentar Kapendam III/Siliwangi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 16:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan pengeroyokan dua anggota Brimob Polda Banten tidak hanya melibatkan debt collector atau mata elang (matel)....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak