LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak menilai dibutuhkan kelembagaan. Hadirnya kelembagaan baik dalam bentuk badan pengelola, satgas, otorita atau apapun itu, menjadi penting untuk mengorkestrasi perencanaan pembangunan di Kota Baru Maja.
“Ya, urgensi utama dalam pengembangan Kota Baru Maja yang telah diusung sejak tahun 90-an hingga masuk pada 2 periode RPJMN sebelumnya yaitu aspek
kelembagaan. Karenanya saya telah sampaikan kepada Kementerian PPN/Bappenas saat rakor pengembangan kota Maja kemarin,” kata Kepala Bapperinda Kabupaten Lebak Yosep Muhamad Holis, Senin 24 Februari 2025.
Menurutnya, dalam kontektivitas pengembangan Kota Baru Maja tersebut dimana Kota Baru Maja sebagai implementasi model compact city perlu merespon kebutuhan masyarakat atas hunian layak beserta infrastruktur dasar pendukung.
“Hadirnya kelembagaan baik dalam bentuk badan pengelola, satgas, otorita atau apapun itu, menjadi penting untuk mengorkestrasi perencanaan pembangunan di Kota Baru Maja yang meskipun intinya ada di Maja, Kabupaten Lebak, namun secara utuh kawasan ini mencakup beberapa kabupaten/kota bahkan provinsi hingga mengarah kepada spillover effect dari Megapolitan Jabodetabek serta Maja telah menjadi suatu kebijakan pada level Nasional,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia pihaknya juga telah menyampaikan kebutuhan layanan sarpras dasar untuk menciptakan lingkungan hunian yang berkelanjutan di Kota Baru Maja seperti air minum, persampahan, air limbah, dan aksesibilitas jalan serta perlu adanya engine of growth berkaitan dengan kelanjutan becreative district maupun potensi terminal agro.
“Alhamdulilah, perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko Infraswil menyambut baik usulan kelembagaan dan juga perlu adanya tindaklanjut high level meeting serta kunjungan lapangan untuk memastikan kebutuhan pengembangan Kota Baru Maja,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana

