SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang di TPS 04, Kampung Sumurpetey, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Sabtu, 19 April 2025.
Andra Soni didampingi oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto; Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria; Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah; Komisioner KPU RI, serta jajaran pejabat di lingkup Pemrov Banten dan Pemkab Serang.
Di TPS 04, Andra Soni juga berbincang dengan petugas untuk menanyakan mengenai partisipasi pemilih di TPS tersebut.
Andra mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, ada sebanyak 378 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi tersebut. Namun, setelah dibuka selama dua jam, baru ada 70 orang yang menyalurkan hak pilihnya.
“Baru 70 pengguna hak suara, antisipasinya nanti diumumkan melalui pengeras suara di waktu yang tersisa,” katanya.
Andra berharap, pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.
Andra juga berharap, tidak ada lagi PSU Pilkada Kabupaten Serang.
“Sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Setelah meninjau TPS di Kecamatan Baros, Andra Soni dijadwalkan akan meninjau TPS lainnya yang berada di Kecamatan Petir dan Tunjung Teja.
Editor: Agus Priwandono

