LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga pertengahan 2025, seluruh desa di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, tercatat masih belum bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS). Kondisi ini mendorong Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, untuk menggencarkan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah utama dalam mengubah kebiasaan masyarakat.
Dari total 345 desa dan kelurahan di Kabupaten Lebak, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat baru 134 desa atau 38,84 persen yang sudah dinyatakan bebas BABS. Panggarangan menjadi salah satu wilayah yang seluruh desanya, sebanyak 11 desa, masih berada dalam status belum bebas BABS.
“Kami selalu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui acara-acara yang mengumpulkan massa, seperti di pengajian, musyawarah desa dan koordinasi dengan Puskesmas Panggarangan,” kata Camat Ahmad Faidullah, Senin, 16 Juni 2025.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan masih rendahnya kepemilikan jamban sehat di kalangan masyarakat Panggarangan. Selain faktor ekonomi, rendahnya kesadaran dan anggapan bahwa pembangunan jamban bukan prioritas menjadi hambatan utama.
“Informasi dari Puskesmas Panggarangan, salah satu faktornya adalah budaya. Kadang mereka kurang nyaman kalau BAB di MCK karena terbiasa di sungai atau tempat lainnya,” ujarnya.
Kebiasaan buang air besar di kebun atau sawah masih dianggap lumrah oleh sebagian warga, sehingga perubahan pola pikir menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah kecamatan pun tidak tinggal diam. Upaya intensif dilakukan lewat edukasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk puskesmas dan tokoh masyarakat, untuk mengubah perilaku lama yang merugikan aspek kesehatan lingkungan.
Dengan menggalakkan PHBS dan terus mendorong pembangunan jamban keluarga, pemerintah kecamatan berharap status bebas BABS di Panggarangan bisa segera tercapai, sejalan dengan target Kabupaten Lebak menuju kawasan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Editor : Merwanda










