slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
11-04-2026 17:00:33
in Hukum, Utama
Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, akan mendorong hukuman seberat-beratnya bagi guru silat yang melakukan kekerasan seksual kepada 11 anak. Kasus ini terjadi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. 

Kuratu mengatakan, pihaknya juga akan mendorong penerapan hukuman tambahan berupa kebiri kimia kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, agar korban bisa mendapatkan rasa keadilan dan pelaku mendapatkan efek jera.

Baca Juga :

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Kuratu mengatakan, berdasarkan keterangan dari para korban, pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2022.

Dari 11 korban, dua di antaranya telah berusia 18 tahun.

“Dari 11 korban, sembilan korban masih berstatus sebagai anak, rentang usianya berada di kisaran 15 sampai 17 tahun,” katanya, Sabtu, 11 April 2026.

Kuratu perihatin lantaran selama empat tahun terakhir, pelaku kekerasan seksual itu leluasa bebas dan terhindar dari hukuman. 

Pihaknya saat ini tengah berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaku bisa mendapatkan hukuman paling maksimal. 

“Kita persiapkan semuanya, terutama dua alat bukti dan saksi-saksi supaya pelaku mendapatkan hukuman maksimal. Pelaku juga harus mendapatkan sanksi sosial, karena korbannya sangat banyak,” ujarnya. 

Ia mengatakan, selain mendorong hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup, pihaknya juga akan mendorong agar pelaku bisa mendapatkan hukuman kebiri seperti halnya yang diberlakukan di Provinsi Lampung. 

“Semoga hakim bisa mengabulkan rasa keadilan bagi para korban. Akan kami sampaikan ke hakim, makanya kita dorong. Kita juga sudah memohon ke LPSK untuk ikut mengawal kasus ini, sehingga korban bisa mendapatkan layanan yang optimal,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: guru silat cabulhukuman kebirikekerasan seksual terhadap anakKomnas PA Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

Next Post

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Related Posts

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Tangerang

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

by Syaiful Adha
Kamis, 14 Mei 2026 14:14

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, dalam Seminar Parenting Nasional yang digelar Yatim Mandiri di Gedung Blandongan Puspemkot Tangerang...

Read moreDetails

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Penyidikan Oknum Guru Cabul di SMAN 4 Kota Serang Rampung

Sekda Lebak: Keluarga Garda Terdepan, Bentengi Anak dari Pelecehan Seksual dan Kekerasan

Ketua DPRD Lebak: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Harus Dihukum Berat

Kapolda Banten: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Pelecehan Seksual

Next Post
Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

Jelang Pensiun, 40 Karyawan PT Adis Dilatih Bikin Beragam Makanan Ikan

Jelang Pensiun, 40 Karyawan PT Adis Dilatih Bikin Beragam Makanan Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

Selasa, 19 Mei 2026 23:04
Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

Selasa, 19 Mei 2026 22:56
Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48
Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

Selasa, 19 Mei 2026 23:04
Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

Selasa, 19 Mei 2026 22:56
Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

by Mulyadi
Selasa, 19 Mei 2026 23:04

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2026/2027 harus benar-benar transparan. Hal...

Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 22:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dinilai belum mampu mengurai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak