PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 339 desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang sudah membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan koperasi di 339 desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang telah sesuai dengan target diharapkan oleh Diskoperindag.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Bahkan pembentukannya di Kabupaten Pandeglang mendapatkan pengawalan dari Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Pengawalan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pandeglang agar bisa dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang. Sesuai dengan harapan dari Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran mengatakan, sebanyak 339 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Kabupaten Pandeglang.
“Hal itu berdasarkan update data Koperasi Merah Putih per tanggal 23 Juni 2025 kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Tercatat sebanyak 339 desa dan kelurahan sudah bentuk koperasi merah putih,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 29 Juni 2025.
Bunbun menjelaskan, pembentukan itu hasil dari Musdesus di tingkat desa dan kelurahan. Kemudian dibentuk susunan pengurus dan didaftarkan ke notaris dan Kemenkumham.
“Saat ini SK badan hukum pembentukan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk. Jadi sudah finish, selesai semua untuk 339 desa dan kelurahan,” katanya.
Capaian ini menunjukan semangat kolaborasi yang tinggi antara desa, masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi lokal.
“Koperasi Merah Putih yang terbentuk juta telah terdaftar di sistem informasi data koperasi (ODS). Artinya koperasi-koperasi ini sudah berbadan hukum (legal) dan diakui negara,” katanya.
Bunbun menegaskan, hal ini adalah bukti nyata kemajuan program Koperasi Desa Merah Putih dalam memberdayakan ekonomi desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang.
“Dengan status hukum yang jelas, koperasi semakin kuat dalam menggerakkan perekonomian desa melalui semangat bergotong royong dan kolaborasi. Mari dukung terus perkembangan koperasi sesa untuk kesejahteraan bersama,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, kalau dirinya mengawal langsung percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi atensi pimpinan pusat dan juga provinsi. Makanya kita kawal agar bagaimana pembentukannya juga sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada,” katanya.
Oleh karenanya percepatan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sangat penting karena ingin segera mengawal kesejahteraan untuk masyarakat.
“Dan yang terpenting lagi bagaimana agar pembentukan koperasi merah putih sesuai harapan kita bersama,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung S Pambudi











