SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang akan melakukan penyesuaian skema optimalisasi pendapatan di tahun 2026.
Seperti mengalihkan beberapa pos dari kategori retribusi menjadi sewa Badan Milik Daerah (BMD).
Hal itu dilakukan, untuk meningkatkan fleksibilitas dan nilai pendapatan.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pihaknya juga akan melakukan optimalisasi potensi kawasan strategis seperti Pasar Rau, yang saat ini tengah proses pengambilalihan oleh Pemkot Serang.
Menurut Wahyu, kawasan Rau diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan, baik melalui skema retribusi maupun pengelolaan sewa kios yang lebih tertata dan profesional.
“Rau akan kita optimalkan agar bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah,” kata Wahyu, Senin 27 April 2026.
Menurutnya, saat ini salah satu penyumbang terbesar pendapatan berasal dari Pasar Kepandean.
Namun, untuk rincian kontribusi angka per lokasi, pihaknya masih mengacu pada data internal dinas.
“Potensi terbesar memang dari Pasar Kepandean, tapi detail kontribusinya masih kita lihat dari data yang ada,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











