CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) resmi menetapkan tahapan seleksi dalam rapat pleno perdana yang digelar secara hybrid, Selasa 28 April 2026.
Anggota Pansel, Syaeful Bahri, menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi langkah awal dalam proses penjaringan calon komisaris independen untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Cilegon itu.
“Rapat Pansel hari ini, rapat pleno pertama calon komisaris independen PT PCM dilaksanakan hybrid, ada yang online ada offline, karena pak Sekda dan Asda ditugaskan untuk RUPS Bank BJB,” ujar Syaeful.
Dalam rapat tersebut, Pansel menetapkan sejumlah keputusan penting, di antaranya jadwal tahapan seleksi, mekanisme pendaftaran, serta persyaratan calon.
Syaeful yang juga merupakan akademisi UIN SMH Banten menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara online sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi.
“Mekanisme pendaftaran lewat online, mengikuti kepres mengemai efisiensi jadi paperles sehingga online,” katanya.
Terkait persyaratan, Pansel membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat. Calon komisaris independen minimal berpendidikan Strata 1 (S1).
Berusia maksimal 65 tahun hingga 11 Mei 2026, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
“Satu lagi tidak menjadi pengurus partai politik, kalo pernah sekarang sudah tidak harus menandatangani surat diatas matrei sudah bukan pengurus partai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pansel juga akan melibatkan tim psikolog dan pakar dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Di antaranya akademisi dari Untirta dan dosen pascasarjana dari Unsera yang memiliki keahlian di bidang kebijakan publik dan manajemen bisnis.
Dalam proses seleksi ini, Pansel akan merekrut dua komisaris independen. Satu posisi kosong karena pejabat sebelumnya berhalangan tetap, dan satu lagi merupakan penambahan berdasarkan keputusan RUPS.
Syaeful berharap, komisaris yang terpilih nantinya memiliki integritas, kreativitas, serta mampu mendorong pengembangan bisnis PCM tanpa bergantung pada suntikan APBD.
“Komisaris harus bisa sejalan dengan pemegang saham, kita berharap komisaris orang yang punya integritas dan kreatifitas untuk membawa PCM melakukan diversifikasi usaha dan deviden, tidak hanya usual bisnis, tapi lebih inovatif, tidak membebani suntikan APBD,” tegasnya.
Jadwal Tahapan Seleksi Komisaris Independen PT PCM:
1. Pengumuman Pendaftaran: 30 April 2026
2. Pendaftaran: 30 April – 11 Mei 2026
3. Seleksi Administrasi: 12 Mei 2026
4. Pengumuman Hasil Administrasi: 13 Mei 2026
5. Masa Sanggah: 13–15 Mei 2026
6. Verifikasi Dokumen Asli: 19–20 Mei 2026
7. Uji Kelayakan dan Kepatutan: 20–21 Mei 2026
8. Wawancara Pansel: 21 Mei 2026
9. Pengumuman Hasil UKK: Menyusul
10. Wawancara Akhir: Menyusul
11. Pengumuman Calon Terpilih: Menyusul
Editor: Bayu Mulyana











