KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kasus pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Tangerang. Tiga pelaku pengeroyokan telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 8 Mei 2026.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, ketiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial Ook, Agus dan Ali. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial Amar telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Jauhari, aksi pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang itu dipicu perselisihan terkait penempatan ember cucian piring dan ukuran meja lapak milik korban.
“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Saat korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut, para pelaku tersulut emosi lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” ujar Jauhari, Minggu 10 Mei 2026.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, mulai dari lecet di leher sebelah kanan, lebam pada lengan kiri, jari tangan kiri bengkak hingga sesak di bagian dada.
Tak hanya itu, pakaian korban juga rusak dan telepon genggam miliknya sempat dirampas saat kejadian berlangsung.
Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain hasil visum luka korban, pakaian korban serta rekaman video kejadian pengeroyokan yang viral di media sosial.
“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi hingga kini masih terus memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri setelah kejadian.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Editor: Bayu Mulyana











