Home Tangerang

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 10 Mei 2026 11:53
in Tangerang
0

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat meninjau salah satu rumah warga yan akan di bedah

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026.

Dalam program tersebut, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp75 juta untuk setiap unit rumah yang diperbaiki.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 329 unit rumah tidak layak huni dibedah di seluruh wilayah Tangsel.

“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. Yang diajukan itu lebih dari 1.000 unit, namun untuk tahun ini kami akhirnya mendapat pagu anggaran untuk 329 unit,” ujar Benyamin melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu 10 Mei 2026.

Ia menjelaskan, besaran anggaran per unit rumah tahun ini mengalami kenaikan dibanding sebelumnya yang sebesar Rp71 juta.

“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” katanya.

Menurut Benyamin, anggaran tersebut digunakan untuk membangun rumah dengan fasilitas yang lebih layak, mulai dari dua kamar tidur, ruang tamu, instalasi listrik, lantai keramik, hingga pompa air.

Ia menuturkan, proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk proses pembongkaran bangunan lama yang berlangsung sekitar satu minggu.

Benyamin menambahkan, pengajuan program bedah rumah dilakukan melalui ketua RT dan kelurahan sebelum diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Robby Cahyadi mengatakan, rumah yang masuk kategori tidak layak huni dinilai berdasarkan aspek sanitasi dan keamanan konstruksi bangunan.

“Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” jelas Robby.

Selain itu, kata dia, status kepemilikan tanah juga menjadi syarat utama penerima bantuan program bedah rumah.

“Yang paling utama harus punya tanah sendiri atau hak milik sendiri. Jangan sampai kita membangun rumah, ternyata tanahnya milik orang lain atau bangunan liar,” tuturnya.

Hingga tahun 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tercatat telah memperbaiki sekitar 2.800 unit rumah melalui program bedah RUTLH di seluruh wilayah Tangsel.

Editor: Abdul Rozak

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Next Post

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Next Post
DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:25
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menyiapkan relawan tanggap bencana untuk meringankan dampak bencana kekeringan yang terjadi di...

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

by Syaiful Adha
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:20
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar talkshow bertajuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.