KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 70 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4-18 Juli 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari 68 laporan polisi yang berhasil ditindaklanjuti selama operasi berlangsung.
“Selama Operasi Berantas Jaya 2026 kami berhasil mengungkap 68 kasus curanmor dengan total 70 orang tersangka yang telah diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Boy, Minggu, 19 Juli 2026.
Meski Operasi Berantas Jaya telah resmi berakhir, Boy menegaskan jajarannya tidak akan menghentikan upaya pemberantasan curanmor.
Katanya, polisi akan terus memburu pelaku yang masih berkeliaran serta meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum.
“Operasi memang selesai, tetapi penindakan terhadap pelaku kejahatan tetap berjalan. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif agar masyarakat merasa aman,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.
Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan sangat membantu mencegah aksi pencurian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan tindak kriminalitas,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono

