PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang menggenjot penerimaan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025. Adapun jumlah TPI di Pandeglang sebanyak 14 TPI tersebar di wilayah pesisir selatan Pandeglang.
Kepala Diskan Pandeglang Uun Junandar mengatakan, salah satu sumber PAD Diskan Pandeglang dari pengelolaan TPI.
“Dalam pengelolaan TPI ini akan kita maksimalkan. Salah satunya adalah memaksimalkan bongkar muatan ikan nelayan di TPI,” katanya kepada Radar Banten, Jumat 14 Februari 2025.
Bongkar muat hasil tangkap ikan nelayan dimaksimalkan di TPI perlu menjadi perhatian dalam upaya menggenjot penerimaan PAD.
“Karena hasil evaluasi di lapangan, ada beberapa nelayan yang selama ini masih bongkar muatan ikan di luar TPI yang ada di Pandeglang,” katanya.
Oleh karena itu, Ia akan mendorong untuk dioptimalkan. Artinya perlu mengambil tindakan tegas mencegah nelayan melakukan bongkar muat di luar TPI.
“Namun sebelum kita lakukan tindakan tegas, kita akan sosialisasi kepada nelayan. Terus kita sampaikan kepada para nelayan ketika akan mengajukan BBM bersubsidi, salah satu syaratnya itu harus ada bukti mereka telah bongkar di TPI,” ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah formulasi itu akan memberatkan nelayan, Uun menegaskan, bongkar muat ikan di TPI sebenarnya tidak terlalu berat.
“Tinggal keinginan nelayan dan para pembeli atau bakul-bakul untuk berkumpul di TPI,” katanya.
Lebih lanjut, Uun mengungkapkan, sumber PAD dari TPI pada 2024 mencapai Rp800 juta. Sedangkan target tahun ini meningkat menjadi Rp943 juta.
“Alhmdulillah di bulan Januari ini sudah ada pemasukan PAD di angka 42 persen,” terangnya.
Editor: Mastur Huda

