• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dinkop UKM Dorong Pembuatan NIB untuk Pelaku Usaha Jadi Sub Pangkalan Gas Melon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 12 Februari 2025 09:57
in Berita Utama, Cilegon, UMKM
0
Dinkop UKM Dorong Pembuatan NIB untuk Pelaku Usaha Jadi Sub Pangkalan Gas Melon

Bagian Penerima Tamu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon. Foto : Radar Banten

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon dorong pelaku usaha untuk membantu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat untuk menjadi sub pangkalan gas elpiji 3 kg.

Dinkop UKM siap memfasilitasi dan mendampingi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sub pangkalan gas elpiji 3 kg di Kota Cilegon yang merasa kesulitan dalam pembuatan NIB.

Pemkot Cilegon melalui Dinkop UKM menyediakan fasilitas tersebut menyusul dengan adanya peraturan dari Pemerintah Pusat terkait pengecer gas elpiji 3 kg kini menjadi sub pangkalan namun persayaratannya perlu memiliki NIB.

Kepala Bidang UMKM Dinkop UKM Kota Cilegon Heryati mengatakan, pihaknya bersedia membantu dan memfasilitasi Dampingi Pelaku Usaha Mikro Kota Cilegon yang akan membuat NIB untuk membuka usahanya sebagai Sub Pangkalan elpiji gas 3 kg di Kota Cilegon.

“Kami siap membantu mendampingi Pelaku Usaha Mikro Kota Cilegon yang ingin membuat NIB sebagai syarat harus memiliki NIB untuk menjadi Sub Pangkalan Elpiji Gas Melon 3 Kg,” kata Heryati kepada Radar Banten saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/2).

Adapun persyaratan untuk pembuatan NIB yakni seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor whatsapp, dan email untuk verifikasi data.

Dikatakannya, proses pembuatan NIB tersebut masyarakat tak dipungut biaya sepeserpun.

“Ini gratis ya, nanti kita akan fasilitasi Pelaku usaha Mikro dalam hal ini Sub Pangkalan Elpiji Gas Melon 3 kg dalam proses pembuatan NIB sampai dengan selesai NIB. Tidak lama prosesnya hanya 5 menit saja,” katanya.

Ia mengungkapkan, Pelaku Usaha Mikro dalam hal ini Sub Pangkalan dapat mendatangi klinik UMKM milik Dinkop UKM Kota Cilegon di Lingkungan Lewungsawo, Kecamatan Purwakarta, untuk pembuatan NIB.

“Pelaku Usaha Mikro bisa langsung datang ke klinik UMKM ya, lebih leluasa disana, lebih nyaman, dan jaringan bagus. Akan kita bantu proses pembuatan NIB oleh petugas kami di klinik UMKM,” ungkapnya.

Menurutnya, sudah ada beberapa Pelaku Usaha Mikro Kota Cilegon yang telah mengurus proses NIB untuk syarat membuka sub pangkalan elpiji.

Heryati mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon yang ingin membuka sub pangkalan elpiji untuk segera memproses pembuatan NIB.

“Untuk Pelaku Usaha Mikro yang ingin membuka sub pangkalan elpiji 3 kg tapi belum memiliki NIB sebagai salah satu syaratnya, silahkan datang ke Klinik UMKM nanti akan kami bantu sampai selesai,” pungkasnya.

Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bahlilDiskon UKMelpijiESDMGas 3kggas langkaGas melontabung gas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polsek Cilegon Bekuk Pelaku Bobol Rumah di Kelurahan Bagendung

Next Post

Pupuk Indonesia Siap Sanksi Kios yang Menjual Pupuk Subsidi di Atas HET

Next Post
Pupuk Indonesia Siap Sanksi Kios yang Menjual Pupuk Subsidi di Atas HET

Pupuk Indonesia Siap Sanksi Kios yang Menjual Pupuk Subsidi di Atas HET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPPG Lebak Leuwidamar Cibungur Serap Pakcoy Hidroponik Hasil Budidaya Sekolah

SPPG Lebak Leuwidamar Cibungur Serap Pakcoy Hidroponik Hasil Budidaya Sekolah

by Nurandi
Rabu, 2 September 2026 18:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebak Leuwidamar Cibungur menjalin kolaborasi dengan SMP Negeri 3 Leuwidamar melalui pemanfaatan...

Pilar Saga Minta Pembangunan Turap dan Bronjong Tangsel Rampung Sebelum Musim Hujan

Pilar Saga Minta Pembangunan Turap dan Bronjong Tangsel Rampung Sebelum Musim Hujan

by Syaiful Adha
Rabu, 2 September 2026 17:50
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta pembangunan turap dan bronjong di tiga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.