• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ditjen DJKI Kunjungi Desa Bandung yang Jadi Desa Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 23 September 2025 19:42
in Berita Utama, Pandeglang
0
Ditjen DJKI Kunjungi Desa Bandung yang Jadi Desa Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Kementerian Hukum, Razilu melihat langsung ikan mas Sinyonya yang sudah dilindungi Hak Kekayaan Intelektual di Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 23 September 2025.

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Kementerian Hukum, Razilu di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Desa Bandung merupakan salah satu destinasi edukasi dan rekreasi yang unik yang menawarkan berbagai paket wisata edukasi seperti anyaman pandan, budidaya ikan, pengolahan kopi, dan membatik.

Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mengatakan, Desa Bandung kembali didatangi Pejabat Tinggi, yaitu adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.

“Karena Desa Bandung ini sudah dicanangkan oleh Kementerian Hukum sebagai Desa Wisata berbasis Kekayaan Intelektual,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 23 September 2025.

Jadi, Wahyu menerangkan, seluruh kegiatan potensi yang ada dikembangkan oleh masyarakat di sini tentunya harus dilindungi oleh Kekayaan Intelektual itu sendiri. Jadi prodak-prodak hukumnya adalah Kekayaan Intelektual.

“Karena kita punya ke khawatiran prodak kita ditiru. Nah kalau sudah dilindungi HAKI ini adalah menjadi keamanan kita bersama,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, produk sudah didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual pertama itu, ada Ikan Mas Sinyonya. keduanya merek kolektif, ada anyaman pandan desa Bandung disingkat Nyandung.

“Nyandung ini nama merek anyaman pandan bukan poligami. Terus ada hak cipta Karatagan, ada hak cipta mars, dan dalam proses pendaftaran itu ada Kopi Puhu, terus juga ada hak cipta batik yang akan segera didaftarkan sebanyak empat motif,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: AGung S Pambudi

Tags: bukit sinyonyadesa bandunghak kekayaan intelektualkabupaten pandeglangkementerian hukum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bursa Ketua KONI Banten, Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Surat Dukungan Lebih Awal

Next Post

Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Status 59 Honorer Cilegon Menggantung, Robinsar: Sedang Kita Kaji

Next Post
Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Status 59 Honorer Cilegon Menggantung, Robinsar: Sedang Kita Kaji

Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Status 59 Honorer Cilegon Menggantung, Robinsar: Sedang Kita Kaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

3.755 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Berpotensi Diangkat Penuh Waktu

3.755 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Berpotensi Diangkat Penuh Waktu

by Nurandi
Rabu, 2 September 2026 12:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.755 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu guru di Kota Serang berpotensi diangkat menjadi...

Relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas Masih Dikaji

Relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas Masih Dikaji

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 2 September 2026 11:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke Ciracas masih dalam tahap kajian Pemerintah Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.