• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Apresiasi PA Rangkasbitung Bantu Warga Legalkan Pernikahan Melalui Isbath Nikah

Nurabidin by Nurabidin
Sabtu, 15 Februari 2025 10:56
in Berita Utama, Lebak
0
Pemkab Apresiasi PA Rangkasbitung Bantu Warga Legalkan Pernikahan Melalui Isbath Nikah

Sekda Lebak Budi Santoso

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Program Isbath Nikah Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung yang menargetkan 500 pasangan suami istri tahun 2025 ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemkab Lebak.

Sekda Lebak Budi Santoso mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas Pengadilan Agama Rangkasbitung yang telah membantu proses isbath nikah yang diselenggarakan PA Rangkasbitung. Sehingga, ratusan pasutri tahun 2024 lalu mendapatkan akta nikah.

“Legalitas formal atas proses catatan sipil pernikahan dan pencatatan sipil ini sangat penting untuk semua proses administrasi di Indonesia, semoga isbath nikah ini membawa keberkahan bagi pasangan yang kini sudah tercatat di dokumen negara,” katanya, Jumat 14 Februari 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak Ahmad M. Nur mengatakan, isbath nikah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung.

“Ya, kami Disdukcapil support dalam penertiban perubahan dokumen kependudukannya. Dari semula status perkawinan di kartu keluarganya belum tercatat setelah isbath nikah berubah menjadi tercatat dan begitu juga perubahan keterangan pada akta anak yang lahir dari perkawinan yang belum tercatat sesuai peraturan perundang-undangan, yang berlaku. Intinya, tercatat dalam dokumen negara,” katanya.

Diketahui hingga akhir tahun 2024 di Kabupaten Lebak, dari 756.893 perkawinan, 326.475 atau 43,13 persen yang sudah memiliki buku atau akta pernikahan.

“Jadi masih ada sekitar 430.418 perkawinan yang belum memiliki akta,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Baznas Lebakbuku nikahdiadukcapil lebakKemenag Lebakpasutri di Maja jalani sidang isbat nikahPemkab LebakPengadilan Agama RangkasbitungSidang Isbat Nikah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPK Verifikasi Laporan Pengubahan Fungsi Hutan Lindung di Tangerang

Next Post

Jelang Ramadan, TPID Lebak Pantau Ketersediaan Stok Pangan di Pasar

Next Post
Jelang Ramadan, TPID Lebak Pantau Ketersediaan Stok Pangan di Pasar

Jelang Ramadan, TPID Lebak Pantau Ketersediaan Stok Pangan di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinsos Kota Serang Belum Terima Laporan Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

by Nurandi
Kamis, 3 September 2026 06:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyatakan belum menerima laporan maupun sanggahan dari warga terkait penonaktifan data penerima...

DLH Sebut Yayasan Cahaya Diri Sejati Belum Berizin, Buat Sodetan di Sungai Cikalumpang

DLH Sebut Yayasan Cahaya Diri Sejati Belum Berizin, Buat Sodetan di Sungai Cikalumpang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 3 September 2026 06:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menemukan aktivitas pembangunan fisik dan pembuatan sodetan di aliran Sungai Cikalumpang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.