• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 7 Juni 2026 16:50
in Berita Utama, Pandeglang
0
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat menjelaskan kebijakan penyaluran gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Foto Purnama Irawan/Radar Banten

0
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai menerima gaji ke-13 pada Senin, 8 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran untuk pembayaran hak para pegawai.

Selain gaji ke-13, Bupati Dewi juga menginstruksikan penganggaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Dewi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat selaku Ketua TAPD agar segera menyesuaikan pengalokasian anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK Paruh Waktu diperkirakan mencapai Rp7,925 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, Bupati Pandeglang telah menginstruksikan percepatan penyaluran gaji ke-13 sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai.

“Bupati Pandeglang menunjukkan komitmennya melalui langkah konkret dengan menginstruksikan penganggaran gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus menghadirkan keadilan dan kepastian bagi seluruh pegawai,” katanya, Minggu, 7 Juni 2026.

Menurut Asep, pencairan gaji ke-13 tepat waktu diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini mampu meningkatkan konsumsi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang.

“Walaupun dampak langsung gaji ke-13 dirasakan oleh ASN, multiplier effect-nya dapat dirasakan oleh berbagai sektor. Gaji ke-13 diharapkan menjadi stimulus ekonomi yang tepat untuk mendorong daya beli masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi para pegawai, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat.

Editor: Mastur Huda

Tags: ASNgaji ke-13kabupaten pandeglangPPPK paruh waktusekda pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Next Post

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post
Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPPG Lebak Leuwidamar Cibungur Serap Pakcoy Hidroponik Hasil Budidaya Sekolah

SPPG Lebak Leuwidamar Cibungur Serap Pakcoy Hidroponik Hasil Budidaya Sekolah

by Nurandi
Rabu, 2 September 2026 18:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebak Leuwidamar Cibungur menjalin kolaborasi dengan SMP Negeri 3 Leuwidamar melalui pemanfaatan...

Pilar Saga Minta Pembangunan Turap dan Bronjong Tangsel Rampung Sebelum Musim Hujan

Pilar Saga Minta Pembangunan Turap dan Bronjong Tangsel Rampung Sebelum Musim Hujan

by Syaiful Adha
Rabu, 2 September 2026 17:50
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta pembangunan turap dan bronjong di tiga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.