SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid menyebut wilayahnya kini masuk dalam zona merah perederaran narkoba.
Provinsi yang berbatasan dengan Jakarta dan Jawa Barat ini dinilai menjadi lokasi strategis para pengedar hingga bandar menjalankan bisnisnya.
“Bisa dikatakan (Provinsi Banten) zona rawan atau zona merah, ya kita zona merah peredaran narkoba,” kata Rohmad, Rabu 27 Desember 2023.
Menurut Rohmad, Provinsi Banten menjadi pintu masuk dan keluar orang baik memalui jalur udara, laut dan darat. Untuk jalur udara, kata Rohmad, provinsi paling ujung pulau jawa ini memiliki Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sedangkan jalur darat, Banten menjadi daerah berbatasan dengan ibu kota Jakarta dan Jawa Barat. Kemudian untuk jalur laut ada Pelabuhan Merak dan Bojonegara Cilegon yang menjadi pintu masuk orang maupun barang dari wilayah Sumatera.
“Selama ini kita pantau terutama Pelabuhan Merak dan Bojonegara. Tapi tidak menutup kemungkinan pelabuhan-pelabuhan tikus (tidak resmi) menjadi pintu masuk,” ujarnya.
Rohmad menjelaskan, berdasarkan data pada tahun 2023, sebanyak 13 kasus diungkap BNN Provinsi Banten dengan 13 orang tersangka yang ditetapkan. Sedangkan untuk barang bukti yang disita 15.381 gram sabu, 63.151 gram ganja.
“Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 15.381 gram dan ganja 63.151 gram,” katanya.
Rohmad mengungkapkan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut meningkat pesat jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022, petugas BNN Provinsi Banten mengamankan sabu 2,5 kilogram dan ganja 2 kilogram.
“Terjadi peningkatan yang cukup besar (barang bukti yang diamankan),” ujar perwira tinggi Polri tersebut.
Rohmad menambahkan, kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2023 didominasi menggunakan modus mengedarkan melalui jasa ekspedisi pengriman paket.
“Narkoba kebanyakan dari wilayah Sumatera, disana kemungkinan dari jaringan Malaysia, Thailand, Afrika, selama ini jaringan dari Sumatera,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

